Ilustrasi Lip Balm. (Freepik)
Baca 10 detik
- Bibir kering dan pecah-pecah saat puasa membuat banyak orang memakai lip balm sebagai solusi.
- Muncul keraguan karena lip balm berpotensi meninggalkan rasa dan dikhawatirkan tertelan sehingga dianggap membatalkan puasa.
- Artikel ini membahas hukum memakai lip balm saat puasa menurut pandangan ulama, merujuk penjelasan Buya Yahya.
Namun Buya Yahya lagi-lagi mengingatkan supaya lip balm tidak tertelan, sehingga puasanya batal.
"Bahkan dalam keadaan (bibir) normal pun enggak ada masalah (memakai lip balm saat puasa). Tapi ingat, jangan sampai tertelan. Kalau tiba-tiba ada yang masuk, terasa tertelan, maka batal (puasanya)," tandas Buya Yahya.
Demikian itu penjelasan Buya Yahya perihal hukum memakai lip balm saat puasa.
Berdasarkan penjelasan sang ulama, memakai lip balm saat puasa diperbolehkan selama tidak tertelan.
Jadi perlu hati-hati ketika mengaplikasikan lip balm ke bibir agar tidak mengganggu ibadah. Wallahu a'lam bishawab.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar