Berikut penjelasan tentang hukum ziarah kubur bagi wanita haid menurut 4 mazhab masing-masing:
· Menurut Ulama Mazhab Hanafi dan Syafi’i
Sebetulnya tidak ada perbedaan hukum antara wanita haid dan yang suci dalam hal ziarah kubur. Meskipun ada larangan ibadah tertentu bagi wanita haid, seperti dilarang sholat dan puasa.
Namun untuk perihal ziarah kubur, biasanya muncul terkait amalan yang dilakukan saat ziarah.
Beberapa ulama dari Mazhab Hanafi, serta mayoritas dari Mazhab Syafi’I Hanbali, berpendapat bahwa wanita haid makruh untuk melakukan ziarah kubur.
· Menurut Ulama Mazhab Maliki
Mazhab Maliki berpendapat bahwa hanya wanita muda yang makruh melakukan ziarah kubur. Namun, untuk wanita yang sudah lanjut usia atau tidak lagi menarik perhatian kaum pria.
Hukum ziarah kuburnya setara dengan kaum laki-laki, sehingga diperbolehkan tanpa dimakruhkan.
· Menurut Ulama Mazhab Hanafi
Baca Juga: Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Beberapa ulama dari Mazhab Hanafi mengizinkan wanita untuk melakukan ziarah kubur. Pendapat ini didukung oleh Imam Malik seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Tata Cara Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid
Wanita haid diperbolehkan untuk ziarah kubur karena dalam ziarah sendiri tidak diisyaratkan harus suci dari hadats.
Hanya saja, saat melantunkan doa atau membaca tahlil dan Surah Yasin atau surah-surah Al-Qur’an tidak boleh diniati membaca Al-Qur’an.
Wanita haid diharamkan membaca Al-Qur’an, sebagaiman diriwayatkan dalam sebuah hadis.
لا يَقْرَأُ الْجُنُبُ وَلَا الْحَائِضُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ رواه احمد
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Usaha Rumahan saat Ramadan, Modal Minim
-
Cara Daftar Mudik Gratis KAI 2026: Lengkap dengan Jadwal Keberangkatan dan Rute
-
5 Rekomendasi Model Gamis Lebaran 2026, Kekinian untuk Berbagai Usia
-
Kapan Doa Menyambut Ramadan Dibaca? Ini Bacaan Arab dan Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Apa Itu Tarhib Ramadan? Ini Pengertian dan Alasan Jadi Trending di Google
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
6 Shio Beruntung 31 Maret 2026: Buang Hal Tak Penting agar Rezeki Lancar
-
Perbedaan Compact Powder dan Two Way Cake: Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Bukan Sekadar Rumah: Mengapa Fasilitas Komunitas Jadi Kriteria Utama Keluarga Urban Saat Ini?
-
Bukan Karena Pasangan atau Idola, Ini Motif Utama Orang Pilih Operasi Plastik
-
5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
Fenomena Pink Moon Bukan Bulan Berwarna Merah Muda, Simak Faktanya!
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun
-
5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar
-
Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya