Suara.com - Ziarah kubur menjelang Ramadan sudah mengakar di kalangan muslim Indonesia, sangat penting dilakukan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Dengan melantunkan doa saat ziarah kubur, akan menjadi wasilah untuk menghormati para pendahulu, mendoakan mereka yang sudah tiada sekaligus untuk jadi bahan perenung, dimana kelak hidup kita semua di dunia ini pasti ada akhirnya.
Dalam pelaksanaannya, ziarah kubur boleh dilakukan oleh semua muslim, tak terkecuali itu wanita ataupun laki-laki.
Terekam dalam salah satu hadis shahih, istri Baginda Nabi, Siti A’isyah pernah bertanya mengenai apa yang seharusnya dibaca kala pergi ke kuburan.
Rasulullah lantas mengajarkan bacaan, yakni mengucapkan salam, mendoakan kebaikan bagi ahli kubur, dan menyadari bahwa peziarah pun suatu saat akan berbaring dalam tanah.
Jawaban Nabi atas pertanyaan istrinya memberi isyarat bahwa ziarah kubur juga bisa dilakukan oleh kaum perempuan, hanya saja peziarah dilarang menangis di atas kuburan.
Serta ada sejumlah larangan yang berlaku bagi wanita haid. Larangan ini biasanya berkaitan dengan aktifitas ibadah tertentu yang tidak boleh dilakukan selama masa haid berdasarkan hukum yang ada.
Wanita haid dikenai beberapa batasan dalam melaksanakan ibadah tertentu, seperti larangan melaksanakan sholat dan puasa.
Ziarah Kubur Sunnah Rasul
Baca Juga: Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Rasulullah SAW, termasuk orang yang mempraktikan ziarah kubur, beliau juga mengajarkan apa yang hendaknya dibaca seseorang saat berkunjung ke tempat pembaringan terakhirnya.
Namun, akan lebih baik jika menyapa penduduk makam dengan kalimat seperti yang dilakukan Rasulullah SAW.
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Assalâmu‘alaikum dâra qaumin mu’minîn wa atâkum mâ tû‘adûn ghadan mu’ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn .
Artinya: Assalamu’alaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian.
Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid
Dalam Islam, hukum ziarah kubur bagi wanita haid berbeda-beda berdasarkan pandangan ulama dari empat mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Usaha Rumahan saat Ramadan, Modal Minim
-
Cara Daftar Mudik Gratis KAI 2026: Lengkap dengan Jadwal Keberangkatan dan Rute
-
5 Rekomendasi Model Gamis Lebaran 2026, Kekinian untuk Berbagai Usia
-
Kapan Doa Menyambut Ramadan Dibaca? Ini Bacaan Arab dan Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Apa Itu Tarhib Ramadan? Ini Pengertian dan Alasan Jadi Trending di Google
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali