Lifestyle / Komunitas
Rabu, 18 Februari 2026 | 10:04 WIB
Ilustrasi obat tetes mata [Pexels Tima Miroshnichenko]

Suara.com - Bulan Ramadhan akan segera tiba, dan penyegaran terkait berbagai aturan puasa mungkin diperlukan sebagian orang. Selain hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum, penggunaan obat juga menjadi banyak pertanyaan. Salah satunya adalah apakah boleh puasa pakai obat tetes mata, dan apakah hal ini membatalkan ibadah puasa yang dijalankan.

Pertanyaan yang cukup masuk akal ini sebenarnya bisa ditemukan jawabannya dari berbagai macam sumber. Secara praktis, obat tetes mata ‘memasukkan’ cairan tetes mata ke bagian mata untuk mengatasi iritasi ringan yang dialami.

Lalu bagaimana penjelasan hukumnya, serta dasar hadits atau ayat yang bisa menjadi acuan?

Obat Tetes Mata, Membatalkan Puasa atau Tidak?

Menggunakan obat tetes mata saat puasa Ramadhan hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa. Hal ini tetap berlaku meski ketika meneteskannya ke mata, ada rasa pahit yang muncul di tenggorokan berkat kandungan yang dimiliki.

Salah satu acuan yang bisa dicermati adalah penjelasan Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, dalam karyanya yang berjudul Ghayatul Baya. Disebutkan bahwa:

وَلَا يَضُرُّ الْاِكْتِحَالُ وَإِنْ وُجِدَ طُعْمُ الْكُحْلِ بِحَلْقِهِ لِأَنَّهُ لَا مَنْفَذَ مِنَ الْعَيْنِ إِلَى الْحَلْقِ وَإِنَّمَا الْوَاصِلُ إِلَيْهِ مِنَ الْمَسَامِ

Yang artinya: Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori.

Penjelasan ini ada pada halaman 156 dalam karya tersebut. Alasan mengapa penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa adalah karena tidak adanya saluran penghubung antara mata dan tenggorokan.

Baca Juga: Update Tarif Listrik Selama Ramadan dan Lebaran 2026

Apa yang dirasakan di tenggorokan berasal dari pori-pori, serupa dengan air yang masuk melalui pori-pori kulit ketika kita mandi. Meski pada karya tersebut dituliskan ‘celak’ dan bukan tetes mata, namun menurut terjemahan banyak sumber, hal ini bisa dianggap serupa.

Memang terdapat beberapa pendapat ulama lain yang menyatakan bahwa penggunaan obat tetes mata dapat membatalkan puasa. Namun secara umum, penggunaan obat tetes mata dianggap tidak membatalkan ibadah suci ini.

Rekomendasi Produk Tetes Mata yang Ampuh

Beberapa rekomendasi produk yang bisa diberikan antara lain adalah sebagai berikut.

1. Cendo Lyteers Eye Drops

Cendo Lyteers Eye Drops

Obat tetes mata ini ampuh untuk mata merah karena mengandung sodium klorida dan potasium klorida. Obat ini dapat digunakan untuk membasahi mata kering, dan mempertahankan permukaannya tetap basah.

2. Rohto Dry Fresh

Rohto Dry Fresh

Rohto juga menawarkan produk tetes mata yang ampuh untuk mengatasi iritasi. Teteskan di kedua mata, namun pastikan alat tetes tidak menyentuh mata. Tutup botol setelah digunakan dengan rapat hingga bunyi klik. Penggunaannya hanya perlu 1 hingga 2 tetes saja di setiap mata, sebanyak 3 kali sehari.

3. Insto Reguler Eye Drops

Insto Reguler Eye Drops

Insto Reguler Eye Drops jadi rekomendasi produk berikutnya. Terdapat kandungan zat aktif benzalkonium klorida dan tetrahidrozolin HCL, yang dapat membantu mengatasi mata merah dan mengurangi rasa perih karena iritasi ringan.

4. Lanosan Plus Eye Drops

Lanosan Plus Eye Drops

Produk ini menjadi tetes mata yang ampuh mengurangi tekanan di dalam bola mata, yang biasanya dipicu karena glaukoma dan hipertensi okular. Meski demikian produk ini juga dapat digunakan sesuai dengan arahan dokter.

5. Latipress Eye Drops

Latipress Eye Drops

Produk berikutnya cocok untuk mengurangi tekanan intraokular pada pengidap glaukoma sudut terbuka dan hipertensi okular. Obat ini mengandung latanoprost dan benzalkonium yang bekerja menurunkan tekanan tersebut.

Itu tadi jawaban apakah boleh puasa pakai obat tetes mata dan beberapa rekomendasi produknya. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Load More