Lifestyle / Komunitas
Selasa, 24 Februari 2026 | 13:29 WIB
Logo LPDP. (YouTube/LPDP RI)
Baca 10 detik
  • Alumni beasiswa LPDP wajib kembali ke Indonesia maksimal 90 hari kalender pasca kelulusan.
  • Kewajiban kembali ini merupakan komitmen nasionalisme yang ditandatangani alumni saat pendaftaran.
  • Pelanggaran aturan kepulangan mengakibatkan sanksi pengembalian dana beasiswa secara penuh oleh LPDP.

Bagi alumni PNS yang ingin magang, harus melampirkan surat izin dari instansi asal.

Apa Konsekuensi Jika Alumni LPDP Tidak Mematuhi Aturan Ini?

LPDP memiliki mekanisme penindakan yang bertahap. Pertama, LPDP akan mengirim Surat Peringatan untuk kembali ke Indonesia.

Jika tidak diindahkan, alumni harus menandatangani Berita Acara Penetapan Kewajiban (BAPK) dalam 14 hari, yang memuat kewajiban pengembalian dana beasiswa secara penuh.

Sanksi akhir berupa Surat Keputusan Direktur Utama tentang pengembalian dana yang telah diterima, plus pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa depan.

Sanksi ini juga berlaku untuk pelanggaran lain, seperti pemalsuan dokumen atau keterlibatan dalam aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila.

Namun, jika alumni kembali selama proses penindakan, mereka bisa mengirim dokumen kepulangan ke email resmi LPDP untuk membatalkan sanksi.

Bagi program afirmasi seperti Beasiswa Putra-Putri Papua, kewajiban pengabdian lebih spesifik: alumni harus kembali dan berkontribusi di provinsi asal seperti Papua atau Papua Barat. Ini menunjukkan bahwa aturan LPDP disesuaikan dengan tujuan program, yaitu pemerataan pendidikan dan pembangunan daerah.

Kesimpulannya, ya, alumni LPDP harus kembali ke Indonesia untuk memenuhi kewajiban pengabdian sebagai bentuk balas budi atas investasi negara. Calon penerima disarankan membaca buku panduan resmi LPDP dan berkonsultasi melalui portal bantuan untuk menghindari kesalahpahaman.

Dengan mematuhi ini, alumni LPDP tidak hanya menghindari sanksi, tapi juga berkontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

Baca Juga: Imbas Polemik Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Sebut 600 Awardee Tengah Diselidiki

Load More