- Beasiswa LPDP menawarkan fasilitas pembiayaan penuh bagi mahasiswa Indonesia berprestasi.
- Penerima beasiswa mendapatkan dana pendidikan, tunjangan buku, hingga biaya riset.
- Fasilitas tambahan tersedia khusus untuk program Doktor dan mahasiswa penyandang disabilitas.
Suara.com - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi pembahasan panas akibat polemik yang dibuat oleh alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas.
Beasiswa LPDP ini salah satu yang menjadi primadona bagi mahasiswa Indonesia.
Sebab, beasiswa ini menawarkan fasilitas fully funded alias dibiayai penuh oleh negara.
Bagi Anda yang berencana mendaftar, penting untuk mengetahui apa saja fasilitas yang akan didapatkan para awardee alias penerima beasiswa LPDP.
Selain uang untuk bayar SPP, LPDP ternyata menanggung hampir semua kebutuhan hidup Anda dari berangkat sampai pulang seperti berikut ini.
1. Dana Pendidikan
Komponen utama dari LPDP adalah memastikan aspek akademik Anda terjamin.
Anda tidak perlu lagi memikirkan biaya kuliah yang selangit, terutama untuk kampus-kampus di luar negeri.
- Dana Pendaftaran: Biaya daftar ke universitas pun diganti oleh LPDP.
- Dana SPP (Tuition Fee): Dibayarkan penuh langsung ke pihak universitas.
- Tunjangan Buku: Setiap tahun, Anda akan mendapatkan dana khusus untuk membeli referensi studi.
- Dana Riset (Tesis/Disertasi): LPDP menyediakan dana khusus agar riset penelitian Anda lancar.
- Seminar & Jurnal Internasional: Negara juga menanggung biaya konferensi di luar negeri atau publikasi jurnal ilmiah demi meningkatkan kredibilitas akademik Anda.
2. Dana Pendukung
Selain biaya kuliah, biaya hidup Anda juga dijamin agar bisa fokus belajar tanpa perlu kerja sampingan yang menguras waktu.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Baju Lebaran Model Cheongsam untuk Tampil Elegan, Mulai Rp200 Ribuan
- Tiket Pesawat PP: Tiket berangkat saat memulai studi dan tiket pulang saat lulus sudah ditanggung (kelas ekonomi).
- Visa & Residence Permit: Urusan administrasi imigrasi tidak lagi membebani kantong.
- Asuransi Kesehatan: Anda akan mendapatkan perlindungan kesehatan standar selama masa studi.
- Dana Hidup Bulanan (Living Allowance): Uang saku yang disesuaikan dengan standar biaya hidup di kota atau negara tujuan.
- Dana Kedatangan (Settlement Allowance): Ada pula uang yang diberikan saat pertama kali tiba untuk membantu biaya adaptasi dan sewa tempat tinggal awal.
- Dana Keadaan Darurat: Tersedia untuk situasi tak terduga yang membutuhkan biaya tambahan.
3. Fasilitas Khusus untuk S3 dan Disabilitas
LPDP juga sangat inklusif dengan memberikan perhatian lebih bagi kategori tertentu:
- Tunjangan Keluarga: Khusus bagi penerima beasiswa program Doktor (S3), LPDP memberikan tunjangan untuk keluarga yang ikut mendampingi.
- Dana Pendamping Disabilitas: Dukungan ekstra bagi mahasiswa penyandang disabilitas agar proses belajar tetap nyaman.
- Uji Kompetensi: Jika program studi mewajibkan kursus atau sertifikasi tertentu, biayanya pun bisa diajukan.
Mengingat fasilitasnya yang sangat lengkap, tak heran jika ribuan orang berebut kursi setiap tahunnya.
Proses seleksinya pun sangat ketat, mulai dari administrasi, bakat skolastik, hingga wawancara.
Salah satu kunci sukses lolos LPDP adalah memiliki Letter of Acceptance (LoA) atau surat penerimaan dari universitas tujuan.
Jika Anda membidik kampus luar negeri, Anda bisa mencari bimbingan untuk mendapatkan LoA melalui institusi terpercaya seperti IDP Indonesia.
Berita Terkait
-
Ramai Disorot Publik, Tasya Kamila Unggah Laporan Kontribusi sebagai Awardee LPDP
-
Alumni LPDP Bangga Anak Bukan WNI, Melaney Ricardo Beri Sindiran Keras
-
Jadi Penerima Beasiswa LPDP, Tasya Kamila Beberkan 7 Poin Pengabdian ke Negara Usai Lulus
-
Dwi Sasetyaningtyas Sebut Hidup Susah, Isi Garasi Mertuanya Syukur Iwantoro Bikin Geleng Kepala
-
Polemik Konten Anak Jadi WNA, LPDP Ingatkan Dwi Sasetyaningtyas soal Etika?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna
-
3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu
-
Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan