Suara.com - Belakangan ini, publik ramai membicarakan kasus Dwi Sasetyaningtyas, penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang menjadi sorotan karena suaminya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studi yang dibiayai negara selesai.
Permasalahan tersebut kembali membuka diskusi lama ketika seseorang menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia, ada tanggung jawab moral dan kontraktual untuk pulang dan berkontribusi di tanah air.
LPDP memang memiliki aturan tegas mengenai kewajiban kembali dan masa pengabdian, karena dana yang digunakan berasal dari anggaran negara.
Kasus ini mungkin membuat banyak calon mahasiswa mulai bertanya lebih kritis sebelum mendaftar beasiswa. Apakah semua beasiswa mengharuskan penerimanya kembali ke negara asal? Jawabannya tidak.
Ada banyak program fully funded dari pemerintah asing maupun lembaga internasional yang tidak memiliki kewajiban pulang ke Indonesia.
Artinya, setelah lulus, penerima beasiswa bebas menentukan arah hidupnya apakah ingin bekerja di negara tujuan, melanjutkan studi, berpindah ke negara lain, atau kembali ke Indonesia atas pilihan pribadi, bukan karena kontrak.
Berikut ini 7 beasiswa fully funded yang dikenal luas karena tidak mensyaratkan kewajiban kembali ke Indonesia.
1. MEXT Scholarship
MEXT Scholarship adalah program beasiswa dari pemerintah Jepang yang telah lama menjadi favorit mahasiswa Indonesia. Program ini tersedia untuk jenjang sarjana, magister, doktoral, hingga program riset non-gelar di berbagai universitas Jepang.
Baca Juga: Dwi Sasetyaningtyas Anak Siapa? Profesi Ayahnya Tidak Sembarangan
Cakupan pendanaannya sangat komprehensif. Penerima dibebaskan dari biaya kuliah, memperoleh tunjangan hidup bulanan, tiket pesawat pulang-pergi, serta asuransi kesehatan.
Dalam banyak kasus, mahasiswa juga mendapatkan pelatihan bahasa Jepang sebelum memasuki perkuliahan utama.
Karena beasiswa ini diberikan langsung oleh pemerintah Jepang kepada individu mahasiswa internasional, tidak ada kontrak dengan pemerintah Indonesia yang mengharuskan penerima kembali setelah lulus.
Banyak alumni MEXT yang membangun karier di Jepang, bekerja di perusahaan multinasional, atau melanjutkan studi di negara lain.
2. GKS
Global Korea Scholarship, atau GKS, merupakan program beasiswa dari pemerintah Korea Selatan yang dikelola oleh NIIED. Beasiswa ini tersedia untuk jenjang S1 hingga S3 dan mencakup pembiayaan penuh.
Seluruh biaya kuliah ditanggung, disertai tunjangan hidup bulanan, tiket pesawat, asuransi kesehatan, tunjangan kedatangan, dan bahkan kursus bahasa Korea selama satu tahun sebelum perkuliahan dimulai. Dukungan yang diberikan memungkinkan mahasiswa fokus sepenuhnya pada studi dan adaptasi budaya.
Pendanaan ini berasal dari pemerintah Korea Selatan dan bukan dari Indonesia, sehingga tidak ada klausul yang mewajibkan penerima kembali ke tanah air. Setelah lulus, alumni GKS bebas memilih jalur karier mereka, termasuk bekerja di Korea Selatan.
3. Turkiye Burslari
Turkiye Burslari adalah program beasiswa dari pemerintah Turki untuk mahasiswa internasional di jenjang sarjana hingga doktoral. Program ini menanggung biaya kuliah penuh, menyediakan uang saku bulanan, asrama, asuransi kesehatan, tiket pesawat, serta kursus bahasa Turki selama satu tahun.
Selain pembiayaan, mahasiswa juga mendapatkan dukungan integrasi sosial dan akademik yang kuat. Lingkungan multikultural di Turki membuat banyak penerima beasiswa membangun jejaring global yang luas.
Tidak ada kewajiban kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi. Keputusan untuk pulang atau berkarier di luar negeri sepenuhnya menjadi hak pribadi penerima.
4. Erasmus Mundus
Erasmus Mundus Joint Masters adalah program beasiswa dari Uni Eropa yang memungkinkan mahasiswa menempuh studi master di dua hingga tiga negara Eropa dalam satu program terpadu. Pengalaman akademik lintas negara ini menjadi salah satu daya tarik utama.
Beasiswa ini mencakup biaya kuliah penuh, tunjangan hidup bulanan, biaya perjalanan internasional, serta asuransi kesehatan. Selama studi, mahasiswa berpindah universitas sesuai struktur program, sehingga mendapatkan perspektif global yang lebih luas.
Program ini bersifat internasional dan tidak terikat dengan pemerintah Indonesia sehingga tidak ada kewajiban pulang setelah lulus. Banyak alumninya bekerja di Eropa atau melanjutkan studi doktoral di berbagai negara.
5. DAAD
DAAD merupakan lembaga pertukaran akademik Jerman yang menyediakan berbagai skema beasiswa untuk jenjang magister dan doktoral.
Jerman sendiri dikenal memiliki banyak universitas negeri dengan biaya kuliah rendah, sehingga dukungan dari DAAD semakin meringankan kebutuhan finansial mahasiswa.
Beasiswa ini biasanya mencakup tunjangan hidup bulanan, subsidi perjalanan, asuransi kesehatan, serta dukungan penelitian. Fokus seleksi terletak pada kualitas akademik dan proposal riset.
Setelah lulus, penerima beasiswa tidak terikat kontrak untuk kembali ke negara asal. Banyak alumni yang kemudian bekerja di Jerman atau di perusahaan internasional lainnya.
6. Taiwan MOE
Taiwan melalui Ministry of Education menawarkan beasiswa bagi mahasiswa internasional yang ingin menempuh studi di universitas Taiwan. Program ini mencakup subsidi biaya kuliah serta tunjangan hidup bulanan sesuai jenjang pendidikan.
Taiwan dikenal unggul di bidang teknologi dan sains, sehingga banyak mahasiswa internasional tertarik mengembangkan karier di sektor tersebut. Tidak ada kewajiban kembali ke Indonesia setelah lulus.
Persyaratan umumnya mencakup latar belakang akademik yang baik, bukan warga negara Taiwan, serta kelengkapan dokumen administrasi sesuai ketentuan.
7. Gates Cambridge Scholarship
Gates Cambridge Scholarship adalah beasiswa prestisius untuk studi master dan doktoral di University of Cambridge, Inggris. Beasiswa ini mencakup biaya kuliah penuh, tunjangan hidup tahunan, tiket pesawat, visa, serta dukungan tambahan bagi kebutuhan akademik maupun keluarga.
Program ini menyeleksi kandidat dengan rekam jejak akademik luar biasa, kemampuan kepemimpinan, dan komitmen memberikan dampak global. Karena bukan beasiswa pemerintah Indonesia, tidak ada kewajiban untuk kembali setelah studi selesai.
Kasus Dwi Sasetyaningtyas dan perbincangan seputar LPDP menjadi pengingat bahwa setiap beasiswa memiliki konsekuensi dan aturan berbeda.
Jika memilih beasiswa dari pemerintah Indonesia, maka kewajiban kembali adalah bagian dari komitmen. Namun, jika memilih beasiswa dari pemerintah asing atau lembaga internasional seperti tujuh program di atas, maka tidak ada kontrak yang mengharuskan pulang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bosan Mudik Saja? Intip 3 Destinasi Wisata Alam Paling Hits untuk Libur Lebaran 2026
-
Dwi Sasetyaningtyas Lulusan Apa? Viral Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI
-
Cara Dapat Beasiswa LPDP seperti Dwi Sasetyaningtyas, Lengkap dengan Syarat dan Trik Jitu Biar Lolos
-
8 Rekomendasi Skincare Pencerah Wajah di Apotek Farmaku Mulai Rp30 Ribuan
-
Gurita Bisnis Dwi Sasetyaningtyas, Suami Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
Warna Cloud Dancer Seperti Apa? Bakal Jadi Tren Baju Lebaran 2026
-
Beda Silsilah Keluarga Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro, Alumni LPDP yang Viral
-
10 Ide Menu Buka Puasa Sederhana, Hemat dan Praktis untuk Keluarga di Rumah
-
Apakah Alumni LPDP Harus Kembali ke Indonesia? Pahami Aturannya!
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten