Lifestyle / Female
Kamis, 26 Februari 2026 | 10:16 WIB
Isyana Sarasvati. (Instagram/isyanasarasvati)

Di NAFA, ia mengambil jurusan musik dan berhasil meraih gelar Bachelor of Music. Sebelumnya, pada 2013, ia juga telah memperoleh Diploma di bidang Music Performance dari institusi yang sama.

Tak berhenti di situ, Isyana juga pernah mengikuti program pertukaran mahasiswa di Tainan National University of the Arts, Taiwan, pada 2012. Pengalaman internasional ini semakin memperkaya wawasan serta kualitas musikalitasnya.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Isyana melanjutkan studi magister (S2) di Royal College of Music, London, Inggris.

Isyana Sarasvati bantah jadi penerima beasiswa LPDP saat kuliah di London, Inggris. (Instagram/@isyanasarasvati)

Kampus tersebut dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan musik terbaik di dunia. Di sana, Isyana kembali menunjukkan prestasi akademik yang membanggakan.

Dengan rekam jejak pendidikan yang kuat dan konsisten di bidang musik klasik, banyak pihak mengira ia merupakan penerima beasiswa pemerintah seperti LPDP.

Namun, Isyana dengan tegas menyatakan bahwa seluruh beasiswa yang ia peroleh bukan berasal dari LPDP.

Isu mengenai LPDP sendiri mencuat setelah viralnya pernyataan seorang alumnus beasiswa tersebut, Dwi Sasetyaningtyas (DS).

Dalam unggahan yang ramai dibahas di media sosial, DS menyatakan bahwa "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan".

Pernyataan itu memicu reaksi keras dari warganet karena dianggap tidak mencerminkan rasa tanggung jawab sebagai penerima dana pendidikan dari negara.

Baca Juga: Tasya Kamila Dihujat Usai Pamer Laporan Pengabdian, Siapa Saja Artis Penerima LPDP?

Netizen kemudian menyoroti fakta bahwa DS bersama suaminya, Arya Iwantoro, merupakan penerima beasiswa LPDP dan kini menetap serta bekerja di Jerman. Publik mempertanyakan komitmen mereka terhadap kewajiban masa pengabdian di Indonesia.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, seluruh awardee LPDP diwajibkan menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Artinya, penerima beasiswa memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi di dalam negeri setelah menyelesaikan pendidikan.

Pihak LPDP menjelaskan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga disebut telah menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan. Namun, suaminya diduga belum sepenuhnya memenuhi kewajiban tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa Arya bersedia mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunga sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap penerima beasiswa yang dinilai tidak memenuhi komitmen atau bahkan menghina negara.

Load More