Di NAFA, ia mengambil jurusan musik dan berhasil meraih gelar Bachelor of Music. Sebelumnya, pada 2013, ia juga telah memperoleh Diploma di bidang Music Performance dari institusi yang sama.
Tak berhenti di situ, Isyana juga pernah mengikuti program pertukaran mahasiswa di Tainan National University of the Arts, Taiwan, pada 2012. Pengalaman internasional ini semakin memperkaya wawasan serta kualitas musikalitasnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Isyana melanjutkan studi magister (S2) di Royal College of Music, London, Inggris.
Kampus tersebut dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan musik terbaik di dunia. Di sana, Isyana kembali menunjukkan prestasi akademik yang membanggakan.
Dengan rekam jejak pendidikan yang kuat dan konsisten di bidang musik klasik, banyak pihak mengira ia merupakan penerima beasiswa pemerintah seperti LPDP.
Namun, Isyana dengan tegas menyatakan bahwa seluruh beasiswa yang ia peroleh bukan berasal dari LPDP.
Isu mengenai LPDP sendiri mencuat setelah viralnya pernyataan seorang alumnus beasiswa tersebut, Dwi Sasetyaningtyas (DS).
Dalam unggahan yang ramai dibahas di media sosial, DS menyatakan bahwa "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan".
Pernyataan itu memicu reaksi keras dari warganet karena dianggap tidak mencerminkan rasa tanggung jawab sebagai penerima dana pendidikan dari negara.
Baca Juga: Tasya Kamila Dihujat Usai Pamer Laporan Pengabdian, Siapa Saja Artis Penerima LPDP?
Netizen kemudian menyoroti fakta bahwa DS bersama suaminya, Arya Iwantoro, merupakan penerima beasiswa LPDP dan kini menetap serta bekerja di Jerman. Publik mempertanyakan komitmen mereka terhadap kewajiban masa pengabdian di Indonesia.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, seluruh awardee LPDP diwajibkan menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Artinya, penerima beasiswa memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi di dalam negeri setelah menyelesaikan pendidikan.
Pihak LPDP menjelaskan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga disebut telah menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan. Namun, suaminya diduga belum sepenuhnya memenuhi kewajiban tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa Arya bersedia mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunga sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap penerima beasiswa yang dinilai tidak memenuhi komitmen atau bahkan menghina negara.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama
-
Akar Restaurant di K Club Ubud Tawarkan Fine Dining Unik, Gabungkan Teknik Prancis dan Rempah Bali
-
9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kusam dan Pudarkan Flek Hitam
-
Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam