- Umat Islam dilarang berpuasa pada Hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah setiap tahunnya.
- Larangan puasa tersebut bertujuan agar umat Muslim dapat menikmati hidangan serta merayakan momen syukur Idul Adha.
- Pada tahun 2026, Hari Tasyrik akan jatuh pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei berdasarkan kalender Hijriah.
Suara.com - Dalam syariat Islam, pengaturan waktu ibadah memiliki ketentuan yang sangat ketat dan mengikat. Salah satu momentum yang krusial untuk dipahami adalah larangan menahan lapar dan haus pada Hari Tasyrik, yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 di bulan Zulhijah. Rangkaian hari tersebut berlangsung tepat setelah seluruh umat muslim merayakan Hari Raya Idul Adha atau tanggal 10 Zulhijah.
Suasana perayaan yang masih kental menjadi alasan utama di balik larangan ini. Pada tiga hari sakral tersebut, kaum muslimin justru diperintahkan untuk menikmati berbagai hidangan makanan, minuman, serta mengoptimalkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk rasa syukur.
Terkait status hukum pastinya, lintasan ijtihad para ulama memunculkan sedikit perbedaan draf pandangan:
Mayoritas Ulama: Menetapkan hukum haram secara mutlak untuk berpuasa pada Hari Tasyrik bagi seluruh umat Islam.
Sebagian Ulama Lain: Menilai hukumnya makruh dalam koridor khusus, yakni hanya diperbolehkan bagi jemaah haji yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar denda (dam), sehingga mereka diwajibkan menggantinya dengan berpuasa tiga hari selama pelaksanaan ibadah haji.
Dasar pelarangan ini bersumber langsung dari draf penegasan Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Muslim:
"Sesungguhnya hari itu (Tasyrik) adalah hari makan, minum, dan zikrullah."
Dalil tersebut diperkuat oleh riwayat An-Nasa'i dari Uqbah bin Amir, yang menyatakan bahwa Hari Arafah, Idul Adha, dan Hari Tasyrik merupakan hari raya bagi pemeluk agama Islam yang esensinya adalah untuk menikmati draf hidangan dan draf sajian kuliner.
Berdasarkan keputusan draf sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Dengan demikian, periodisasi tiga Hari Tasyrik pada tahun ini berlangsung pada:
Baca Juga: Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
Hari Tasyrik Pertama: Kamis, 28 Mei 2026 (11 Zulhijah 1447 H)
Hari Tasyrik Kedua: Jumat, 29 Mei 2026 (12 Zulhijah 1447 H)
Hari Tasyrik Ketiga: Sabtu, 30 Mei 2026 (13 Zulhijah 1447 H)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk memanfaatkan momen ini dengan menyantap draf olahan daging kurban. Keharaman puasa ini juga dipertegas lewat draf draf hadits Bukhari nomor 1859 dari Ibnu 'Umar radhiyallahu anhuma yang berbunyi:
لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
Artinya: "Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji."
Selain itu, Hasbiyallah dalam draf draf buku Fikih menyitir riwayat Abu Hurairah RA (HR. Ahmad) yang mengisahkan Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk berkeliling di wilayah Mina guna mengumumkan agar para hujjaj dan umat muslim tidak berpuasa, karena hari-hari tersebut adalah draf waktu untuk makan, minum, dan mengingat Allah SWT.
5 Amalan Utama yang Dianjurkan pada Hari Tasyrik
Meskipun dilarang menunaikan puasa, kaum muslimin tetap dapat meraup draf pahala melimpah melalui lima aktivitas ibadah sunnah berikut ini:
Berita Terkait
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tekanan Sosial Iduladha: Mengapa Anak Muda Merasa Takut Terlihat 'Kurang'?
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Hot Wheels Monster Trucks: Glow-n-Fire Siap Mengguncang Jakarta November Ini
-
Telin Hadirkan ignitePRO dalam BATIC 2026 untuk Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
-
Alasan Desta Pamit dari Vindes Setelah 5 Tahun Bersama Vincent Rompies
-
Para Penjaga Lemo Nakai: Cerita Masyarakat Batu Raja R Hidup Selaras Tanpa Korbankan Hutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Tantang Sumpah Pocong! Botok Bantah Aksi Rakyat Pati di DPR Ditunggangi Jokowi
-
Apa Manfaat Tabir Surya dengan Kandungan Anti-Penuaan?
-
Perkantoran WFH Imbas Demo, Pendapatan Ojol Anjlok
-
Dukung Koperasi dan UMKM Bertumbuh, BRI Dapat Anugerah di Koperasi Awards 2026