Lifestyle / Komunitas
Kamis, 26 Februari 2026 | 10:44 WIB
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI (Bank Indonesia)

Suara.com - Tradisi berbagi uang baru selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Lebaran di Indonesia. Uang dengan kondisi bersih dan rapi biasanya disiapkan untuk diberikan baik kepada anak-anak, saudara, maupun orang tua sebagai simbol kebahagiaan dan keberkahan.

Setiap tahun, antusiasme masyarakat untuk menukar uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri selalu tinggi, bahkan kerap menyebabkan antrean panjang di berbagai titik layanan.

Untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan merata, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program penukaran uang baru dalam rangka Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Melalui sistem pemesanan daring PINTAR BI, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran tanpa perlu antre sejak dini hari seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain menetapkan batas maksimal nominal penukaran, BI juga membagi layanan menjadi beberapa periode dengan jadwal pendaftaran yang berbeda antara wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Informasi periode ini penting diketahui agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan penukaran.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026

Untuk Lebaran 2026, BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp5.300.000 per orang dalam satu paket penukaran.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Rp50.000 maksimal 50 lembar (Rp2.500.000)
  • Rp20.000 maksimal 50 lembar (Rp1.000.000)
  • Rp10.000 maksimal 100 lembar (Rp1.000.000)
  • Rp5.000 maksimal 100 lembar (Rp500.000)
  • Rp2.000 maksimal 100 lembar (Rp200.000)
  • Rp1.000 maksimal 100 lembar (Rp100.000)

Total keseluruhan mencapai Rp5.300.000.

Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Online, Praktis dan Tepercaya

Pembatasan ini bertujuan agar distribusi uang layak edar merata dan lebih banyak masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk menukar uang baru menjelang Lebaran.

Jadwal dan Periode Penukaran Uang Baru 2026

BI membagi layanan penukaran menjadi beberapa periode agar sistem lebih tertib dan kuota tersebar merata.

Pendaftaran Periode I dibuka dengan jadwal berbeda berdasarkan wilayah:

  • Wilayah Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
  • Wilayah Luar Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 waktu setempat.

Sementara itu, pelaksanaan penukaran Periode I berlangsung pada 18-27 Februari 2026.

Pada periode awal ini, masyarakat yang berhasil mendaftar dapat melakukan penukaran sesuai lokasi dan jadwal yang dipilih melalui sistem PINTAR BI. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kuota pada periode pertama biasanya cepat habis karena tingginya antusiasme masyarakat.

Setelah Periode I berjalan, BI kembali membuka Periode II dengan jadwal sebagai berikut:

  • Wilayah Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Wilayah Luar Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 waktu setempat. 

Masyarakat yang belum mendapatkan kuota pada periode pertama dapat mencoba kembali pada periode kedua ini, selama kuota masih tersedia.

Pentingnya Memperhatikan Jadwal Pendaftaran

Karena sistem menggunakan kuota terbatas di setiap lokasi kas keliling, waktu pendaftaran menjadi faktor krusial. Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan slot karena terlambat mengakses sistem saat jadwal dibuka.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui PINTAR BI.
  • Tidak ada layanan tanpa pemesanan (go-show).
  • Bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran.
  • Penukaran harus sesuai tanggal dan jam yang tertera.
  • Jika tidak hadir sesuai jadwal, slot akan hangus dan tidak bisa digunakan kembali.

Mengapa Dibagi per Wilayah?

Perbedaan jadwal antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa bertujuan untuk:

  • Menghindari lonjakan trafik sistem secara bersamaan.
  • Memberikan kesempatan yang adil di seluruh Indonesia.
  • Menyesuaikan distribusi uang tunai di masing-masing wilayah.

Dengan sistem bertahap ini, BI berupaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat terpenuhi menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Kontributor : Dea Nabila

Load More