Suara.com - Tradisi berbagi uang baru selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Lebaran di Indonesia. Uang dengan kondisi bersih dan rapi biasanya disiapkan untuk diberikan baik kepada anak-anak, saudara, maupun orang tua sebagai simbol kebahagiaan dan keberkahan.
Setiap tahun, antusiasme masyarakat untuk menukar uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri selalu tinggi, bahkan kerap menyebabkan antrean panjang di berbagai titik layanan.
Untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan merata, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program penukaran uang baru dalam rangka Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Melalui sistem pemesanan daring PINTAR BI, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran tanpa perlu antre sejak dini hari seperti tahun-tahun sebelumnya.
Selain menetapkan batas maksimal nominal penukaran, BI juga membagi layanan menjadi beberapa periode dengan jadwal pendaftaran yang berbeda antara wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Informasi periode ini penting diketahui agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan penukaran.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026
Untuk Lebaran 2026, BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp5.300.000 per orang dalam satu paket penukaran.
Rinciannya sebagai berikut:
- Rp50.000 maksimal 50 lembar (Rp2.500.000)
- Rp20.000 maksimal 50 lembar (Rp1.000.000)
- Rp10.000 maksimal 100 lembar (Rp1.000.000)
- Rp5.000 maksimal 100 lembar (Rp500.000)
- Rp2.000 maksimal 100 lembar (Rp200.000)
- Rp1.000 maksimal 100 lembar (Rp100.000)
Total keseluruhan mencapai Rp5.300.000.
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Online, Praktis dan Tepercaya
Pembatasan ini bertujuan agar distribusi uang layak edar merata dan lebih banyak masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk menukar uang baru menjelang Lebaran.
Jadwal dan Periode Penukaran Uang Baru 2026
BI membagi layanan penukaran menjadi beberapa periode agar sistem lebih tertib dan kuota tersebar merata.
Pendaftaran Periode I dibuka dengan jadwal berbeda berdasarkan wilayah:
- Wilayah Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Wilayah Luar Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 waktu setempat.
Sementara itu, pelaksanaan penukaran Periode I berlangsung pada 18-27 Februari 2026.
Pada periode awal ini, masyarakat yang berhasil mendaftar dapat melakukan penukaran sesuai lokasi dan jadwal yang dipilih melalui sistem PINTAR BI. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kuota pada periode pertama biasanya cepat habis karena tingginya antusiasme masyarakat.
Setelah Periode I berjalan, BI kembali membuka Periode II dengan jadwal sebagai berikut:
- Wilayah Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Wilayah Luar Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 waktu setempat.
Masyarakat yang belum mendapatkan kuota pada periode pertama dapat mencoba kembali pada periode kedua ini, selama kuota masih tersedia.
Pentingnya Memperhatikan Jadwal Pendaftaran
Karena sistem menggunakan kuota terbatas di setiap lokasi kas keliling, waktu pendaftaran menjadi faktor krusial. Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan slot karena terlambat mengakses sistem saat jadwal dibuka.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui PINTAR BI.
- Tidak ada layanan tanpa pemesanan (go-show).
- Bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran.
- Penukaran harus sesuai tanggal dan jam yang tertera.
- Jika tidak hadir sesuai jadwal, slot akan hangus dan tidak bisa digunakan kembali.
Mengapa Dibagi per Wilayah?
Perbedaan jadwal antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa bertujuan untuk:
- Menghindari lonjakan trafik sistem secara bersamaan.
- Memberikan kesempatan yang adil di seluruh Indonesia.
- Menyesuaikan distribusi uang tunai di masing-masing wilayah.
Dengan sistem bertahap ini, BI berupaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat terpenuhi menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu
-
Rekomendasi 7 Sepatu Gunung Terbaik dan Awet: Mulai 500 Ribuan Aja!
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
-
Cuma Butuh 5 hingga 7 Detik! Begini Cara Masak Daging Shabu-Shabu agar Tetap Empuk
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
SEVENTEEN Akan Hiatus untuk Wajib Militer, Sisa 5 Member yang Tetap Aktif
-
Dana Mentok Rp 80 Juta? Ini Rekomendasi SUV 7-Seater Bekas Paling Nyaman untuk Keluarga
-
Dibalik Aksi Copet Massal, Ada "Arsip Zaman" Skena Musik Indonesia di Film Operasi Pesta Copet