- Di era digital, bayar zakat fitrah dapat dilakukan secara online.
- Pembayaran ini tetap sah asalakna sesuai dengan syariat.
- Penyaluran zakat fitrah online bisa melalui lembaga resmi.
Suara.com - Di era digital, membayar zakat fitrah tidak lagi harus dilakukan secara langsung di masjid atau melalui amil di lingkungan sekitar tempat tinggal. Kehadiran layanan zakat online memudahkan umat Islam menunaikan kewajiban ini dengan cepat, aman, dan praktis hanya melalui HP atau perangkat yang dimiliki.
Meski dilakukan secara daring, pembayaran zakat fitrah tetap sah selama memenuhi ketentuan syariat seperti niat karena Allah SWT, jumlah zakat sesuai ketentuan (2,5–3 kg beras atau nilai uang yang setara), penyaluran tepat waktu melalui lembaga yang amanah dan terpercaya.
Mengutip laman Baznas, zakat online merupakan cara menunaikan zakat melalui platform digital yang dikelola lembaga zakat resmi. Sistem ini memungkinkan muzaki membayar zakat secara praktis, bisa dilakukan kapan saja dan dari lokasi mana pun.
Umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan. Adapun waktu yang dianjurkan yakni setelah selesai salat subuh hingga sebelum datangnya waktu salat Idul Fitri.
Sejalan dengan itu, perlu memahami cara membayar zakat fitrah online menjadi penting agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai aturan. Dengan mengikuti langkah yang tepat melalui platform resmi, umat Islam dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah secara praktis tanpa mengurangi nilai ibadahnya.
Cara Bayar Zakat Fitrah Online
1. Via Baznas
- Masuk ke situs resmi Baznas atau klik tautan ini: https://bayarzakat.baznas.go.id/zakat
- Pilih kategori zakat fitrah dan isi jumlah jiwa pembayar zakat.
- Masukkan nominal zakat fitrah.
- Lengkapi data diri, meliputi nama lengkap, nomor WhatsApp/telepon, dan email.
- Pilih cara pembayaran seperti virtual account, transfer bank, atau dompet digital.
- Lakukan dengan mengikuti petunjuk hingga proses transaksi selesai sesuai metode yang dipilih.
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima tanda bukti konfirmasi bahwa zakat telah ditunaikan.
2. Melalui Rumah Zakat
- Akses laman resmi rumahzakat.org
- Pilih menu zakat fitrah sesuai kebutuhan, baik untuk diri sendiri maupun anggota keluarga.
- Masukkan data yang diperlukan serta jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya. Nominal biasanya telah disesuaikan dengan harga beras setempat.
- Tentukan metode pembayaran yang paling nyaman, lalu lanjutkan proses transaksi.
- Setelah pembayaran berhasil, konfirmasi akan diterima sebagai bukti bahwa zakat telah tercatat.
Baca Juga: Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
3. Dompet Dhuafa
- Kunjungi https://digital.dompetdhuafa.org/
- Klik menu Zakat dan pilih jenis Zakat Fitrah.
- Klik menu Bayar Zakat.
- Isi jumlah orang yang ingin membayar zakat.
- Pilih metode pembayaran digital melalui e-wallet, virtual account atau transfer.
- Isi data diri orang yang berzakat.
- Klik lanjutkan pembayaran.
Demikian informasi mengenai pembayaran zakat via online yang dapat dijadikan referensi. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja