- Pemerintah Ttelah menetapkan cuti bersama Lebaran 2026 melalui SKB 3 Menteri.
- Diberlakukan opsi WFH/WFA opsional untuk ASN dan swasta pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026.
- Beberapa sektor esensial dikecualikan dari kebijakan WFA, sementara karyawan lain bisa maksimalkan cuti hingga dua minggu.
Suara.com - Memasuki pertengahan Ramadan, pertanyaan mengenai jadwal Work From Anywhere (WFA) dan cuti bersama Lebaran 2026 bergema.
Terutama di kalangan pekerjay ang belum mendapatkan kepastian jadwal libur saat momentum Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepastian tanggal sangat krusial mengingat ticket war untuk kereta api dan pesawat sudah memasuki fase genting, serta harga tiket bus yang mulai merangkak naik.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Dokumen tersebut menjadi pedoman utama bagi HRD perusahaan dan tentunya para karyawan dalam mengajukan cuti tahunan tambahan.
Rincian Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2026
Berdasarkan kalender Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Mengacu pada SKB 3 Menteri, pemerintah telah mengumumkan deretan tanggal merah yang cukup panjang untuk mengakomodasi tradisi mudik yang masif.
Berikut adalah rincian jadwal libur yang perlu Anda catat:
18 - 19 Maret 2026 (Rabu & Kamis): Cuti Bersama dan Libur Nasional Hari Raya Nyepi
20 - 21 Maret 2026 (Jumat & Sabtu): Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Idulfitri 1447 H.
23 - 24 Maret 2026 (Senin & Selasa): Cuti Bersama Idulfitri 1447 H.
Dengan skema ini, masyarakat Indonesia berpotensi menikmati libur panjang selama kurang lebih 7 hingga 9 hari jika digabungkan dengan akhir pekan (Minggu, 22 Maret).
Baca Juga: Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Keputusan Resminya di Sini
Ini adalah momen emas untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal guna menghindari puncak kemacetan di Tol Trans Jawa maupun antrean pelabuhan Merak-Bakauheni.
Wacana Pemberlakuan WFA (Work From Home) Pasca-Lebaran
Selain penetapan tanggal libur, isu yang paling dinanti oleh pekerja kantoran, khususnya milenial dan Gen Z, adalah kebijakan WFA.
Pemerintah kembali mempertimbangkan opsi WFA untuk memecah kepadatan arus lalu lintas jelang hari raya Nyepi dan periode libur Lebaran mendatang.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menerapkan kerja di mana saja atau WFA. Kebijakan ini diproyeksikan berlaku opsional dalam dua skema.
Fase arus mudik:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan