- Pemerintah Ttelah menetapkan cuti bersama Lebaran 2026 melalui SKB 3 Menteri.
- Diberlakukan opsi WFH/WFA opsional untuk ASN dan swasta pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026.
- Beberapa sektor esensial dikecualikan dari kebijakan WFA, sementara karyawan lain bisa maksimalkan cuti hingga dua minggu.
Suara.com - Memasuki pertengahan Ramadan, pertanyaan mengenai jadwal Work From Anywhere (WFA) dan cuti bersama Lebaran 2026 bergema.
Terutama di kalangan pekerjay ang belum mendapatkan kepastian jadwal libur saat momentum Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepastian tanggal sangat krusial mengingat ticket war untuk kereta api dan pesawat sudah memasuki fase genting, serta harga tiket bus yang mulai merangkak naik.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Dokumen tersebut menjadi pedoman utama bagi HRD perusahaan dan tentunya para karyawan dalam mengajukan cuti tahunan tambahan.
Rincian Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2026
Berdasarkan kalender Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Mengacu pada SKB 3 Menteri, pemerintah telah mengumumkan deretan tanggal merah yang cukup panjang untuk mengakomodasi tradisi mudik yang masif.
Berikut adalah rincian jadwal libur yang perlu Anda catat:
18 - 19 Maret 2026 (Rabu & Kamis): Cuti Bersama dan Libur Nasional Hari Raya Nyepi
20 - 21 Maret 2026 (Jumat & Sabtu): Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Idulfitri 1447 H.
23 - 24 Maret 2026 (Senin & Selasa): Cuti Bersama Idulfitri 1447 H.
Dengan skema ini, masyarakat Indonesia berpotensi menikmati libur panjang selama kurang lebih 7 hingga 9 hari jika digabungkan dengan akhir pekan (Minggu, 22 Maret).
Baca Juga: Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Keputusan Resminya di Sini
Ini adalah momen emas untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal guna menghindari puncak kemacetan di Tol Trans Jawa maupun antrean pelabuhan Merak-Bakauheni.
Wacana Pemberlakuan WFA (Work From Home) Pasca-Lebaran
Selain penetapan tanggal libur, isu yang paling dinanti oleh pekerja kantoran, khususnya milenial dan Gen Z, adalah kebijakan WFA.
Pemerintah kembali mempertimbangkan opsi WFA untuk memecah kepadatan arus lalu lintas jelang hari raya Nyepi dan periode libur Lebaran mendatang.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menerapkan kerja di mana saja atau WFA. Kebijakan ini diproyeksikan berlaku opsional dalam dua skema.
Fase arus mudik:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama