Suara.com - Menjelang Idulfitri, Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi perhatian utama bagi para pekerja, termasuk aparatur sipil negara (ASN). THR bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi atas kinerja sekaligus dukungan pemerintah dalam membantu kebutuhan pegawai menjelang hari raya.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kebijakan THR setiap tahun umumnya telah diatur melalui peraturan pemerintah yang terbit menjelang Ramadan.
Namun, muncul pertanyaan yang cukup banyak dibicarakan, yakni apakah PPPK paruh waktu juga berhak menerima THR seperti PPPK penuh waktu dan PNS. Status paruh waktu yang melekat pada skema kerja ini menimbulkan keraguan, terutama terkait hak tunjangan yang mungkin berbeda dari ASN dengan jam kerja penuh.
Untuk menjawab hal tersebut, perlu melihat penjelasan dari pemerintah dan regulasi yang berlaku. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa peluang PPPK paruh waktu menerima THR cukup terbuka, meski mekanismenya bisa berbeda.
Lalu, bagaimana sebenarnya aturan resminya dan apakah tahun ini mereka dipastikan mendapatkan THR? Berikut penjelasan lengkapnya.
Mengenal Status PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu merupakan bagian dari ASN yang diangkat melalui perjanjian kerja, tetapi dengan jam kerja yang tidak penuh seperti PPPK reguler. Meski demikian, statusnya tetap sah sebagai aparatur pemerintah selama telah memiliki Nomor Induk PPPK dan perjanjian kerja yang berlaku.
PPPK paruh waktu secara prinsip memiliki hak kepegawaian yang diatur dalam regulasi pemerintah. Namun, implementasinya bisa menyesuaikan dengan skema kerja dan ketentuan kontrak yang disepakati. Hal inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai hak atas THR.
Bagaimana Kebijakan THR ASN 2026?
Baca Juga: Menanti THR MLBB 2026: Ini Hadiah dan Potensi Skin Gratisnya
Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran THR ASN tahun 2026. Dana yang dialokasikan mencapai sekitar Rp55 triliun untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan. Pencairan THR dijadwalkan dilakukan menjelang Ramadan atau sekitar 10 hingga 15 hari sebelum Idulfitri.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten memberikan THR kepada aparatur negara. Namun, dalam regulasi umum tersebut, tidak selalu dijelaskan secara rinci mengenai kategori PPPK paruh waktu, sehingga diperlukan penjelasan tambahan dari pejabat terkait.
Apakah PPPK Paruh Waktu Dipastikan Dapat THR?
Berdasarkan sejumlah sumber dan pernyataan pejabat pemerintah, status PPPK paruh waktu untuk penerimaan THR tahun 2026 masih menunggu kepastian. Artinya, hingga akhir Februari 2026, aturan yang secara eksplisit menyebutkan bahwa PPPK paruh waktu wajib menerima THR belum sepenuhnya dirinci dalam petunjuk teknis nasional.
Meski demikian, ada indikasi kuat bahwa PPPK paruh waktu tetap berhak menerima THR. Alasannya, PPPK paruh waktu tetap termasuk ASN yang diangkat secara resmi melalui regulasi pemerintah.
Sejumlah aturan sebelumnya juga tidak membedakan secara tegas antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu dalam hal hak dasar sebagai aparatur negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Jangan Asal Pakai Skincare, Kulit Berjerawat Butuh Formula yang Tetap Jaga Lapisan Pelindung Kulit
-
4 Sunscreen Paling Murah untuk Mencerahkan Wajah dan Hempaskan Flek Hitam
-
31 Mei dan 1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Bedanya agar Tak Salah Momen
-
Terpopuler: Sepatu Tanpa Tali dari New Balance hingga Adidas Buat Jalan Kaki Anti Pegal
-
Apa Makna Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha?
-
5 Matras Yoga Anti Slip yang Nyaman Dipakai Olahraga, Banyak Dipuji Tidak Gampang Geser
-
Jadwal dan Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Jakarta, Ini Dresscode-nya
-
Kenapa Pancasila Lahir pada Tanggal 1 Juni 1945? Ini Sejarah Perjuangannya
-
4 Skin Tint Anti Dempul Terlaris di Shopee, Banyak Di-review Ringan dan Nyatu di Kulit
-
Resmi! Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 untuk Sekolah dan Instansi Pemerintah