Suara.com - Pengadaan program Mudik Motor Gratis (Motis) menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Program Motis merupakam inisiatif tahunan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI guna memfasilitasi pengiriman kendaraan roda dua melalui kereta api tanpa dipungut biaya.
Bagi yang memenuhi syarat, program ini tentu menjadi solusi cerdas untuk menghindari kelelahan saat di jalan dsn menekan risiko kecelakaan lalu lintas karena perjalanan jarak jauh memakai motor. Dengan mengikuti program mudik motor gratis ini, pemudik pun dapat menikmati perjalanan yang lebih santai di dalam kereta penumpang sementara motor akan dikirim dengan aman memakai gerbong logistik.
Tak sampai di situ, Motis 2026 menawarkan efisiensi biaya yang signifikan sehingga bisa meringankan beban ekonomi masyarakat, di tengah kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok menjelang hari raya Idul Fitri. Selengkapnya, mari simak jadwal, link, dan tata cara pendaftaran Motis Lebaran 2026.
Prediksi Jadwal Pembukaan Pendaftaran Motis Lebaran 2026
Sebagai informasi, pendaftaran program motis lebaran 2026 dibuka pada akhir Februari hingga pertengahan April 2026 dengan kuota 11.900 sepeda motor.
Pada periode Lebaran 2025, pendaftaran Motis lebaran dibuka sejak awal Maret. Mengingat saat ini sudah memasuki akhir bulan Februari 2026, maka sangat disarankan bagi para calon pemudik untuk terus memantau informasi secara berkala.
Masyarakat pun bisa memantau media sosial KAI121 seperti akun Instagram resmi di @ditjenperkeretaapian dan @motis_djka. Hal ini dilalukan agar masyarakat tidak tertinggal informasi terbaru tentang pembukaan kuota.
Syarat dan Ketentuan Utama Pendaftaran Motis
Agar pendaftaran berjalan lancar, maka pastikan kamu mengikuti prosedur yang ada dan menyiapkan segala dokumen dan memenuhi spesifikasi kendaraan sesuai aturan yang berlaku. Merujuk pada program sebelumnya, berikut adalah poin-poin penting yang wajib diperhatikan calon pemudik:
1. Dokumen Identitas
Pemudik wajib menyiapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang masih aktif.
Baca Juga: Rasakan Kebersamaan Keluarga, Dian Sastro Ajak Pemilik Warung Mudik Lewat Program Dimudikin-Kidum
2. Kapasitas Mesin
Sepeda motor yang hendak didaftarkan wajib mempunyai kapasitas mesin maksimal 200 cc.
3. Kondisi Kendaraan
Kendaraan roda dua harus dalam kondisi standar, layak jalan, serta tidak dalam keadaan modifikasi berlebihan yang bisa mengganggu proses pengangkutan.
4. Kuota Tiket Penumpang
Setiap peserta Motisbyang mendaftarkan motornya wajib mendapatkan maksimal 2 tiket penumpang dewasa dan 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun). Wajib diperhatikan, penumpang tambahan harus satu KK dengan pendaftar utama.
5. Larangan Pendaftaran Ganda
Peserta dilarang mendaftar di program mudik gratis lain yang diadakan oleh instansi yang berbeda dalam waktu bersamaan.
Panduan Lengkap Cara Mendaftar Program Motis Lebaran 2026
Pendaftaran Motis Lebaran 2026 biasanya disediakan dalam dua metode yaitu melalui jalur digital atau datang langsung ke lokasi yang ditentukan.
Link dan Tata Cara Pendaftaran Motis Lebaran 2026 Secara Online
Pendaftaran secara online merupakan cara yang paling efisien untuk mengamankan kuota dari mana saja. Berikut ini tata caranya:
- Kunjungi situs resmi di nusantara.kemenhub.go.id atau motis.djka.kemenhub.go.id/register.
- Daftar akun menggunakan alamat email aktif
- Lengkapi seluruh formulir data diri, rute perjalanan, jadwal keberangkatan, hingga detail kendaraan dan informasi tiket calom penumpang.
- Setelah semua data terkirim, makan peserta wajib melakukan verifikasi fisik ke posko pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal inj dilakukan supaya pendaftaran tak terhapus secara otomatis oleh sistem.
Lokasi dan Tata Cara Pendaftaran secara Offline
Apabila kamu lebih nyaman berkonsultasi secara langsung, maka kamu bisa mendatangi posko pendaftaran di berbagai stasiun yang sudau ditunjuk. Pada program yang diselenggarakan tahum lalu, tersedia sekitar 15 stasiun pendaftaran, seperti Stasiun Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Stasiun Semarang Tawang dan lainnya.
Calon peserta diminta membawa dokumen asli dan fotokopi yang dipersyaratkan untuk proses verifikasi oleh petugas di lokasi yang ditunjuk.
Prosedur Teknis Penyerahan dan Pengangkutan Motor
Usai mendaftar, ada lagi aturan teknis yang wajib dipatuhi. Hal ini dilakukan demi mejaga keamanan selama proses pengangkutan di dalam kereta api. Berikut prosedur yang harus dipatuhi:
1. Waktu Penyerahan
Motor harus sudah diserahkan kepada petugas di stasiun keberangkatan H-2 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
2. Keamanan Bahan Bakar
Tangki bahan bakar motor harus dalam kondisi kosong ketika diserahkan kepada petugas.
3. Aksesoris Kendaraan
Helm dan kaca spion wajib dilepas atau tidak boleh dititipkan dsn menempel pada motor. Pemudik harus membawa barang-barang itu secara mandiri.
4. Sanksi Pembatalan
Apabila sudah terdaftar namun melakukan pembatalan sepihak tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu, maka pemudik berisiko masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak dapat mengikuti program Motis di tahun berikutnya mendatang.
5. Kelengkapan Dokumen Identitas Pribadi
Calon peserta wajib menyertakan KTP asli, Kartu Keluarga, serta SIM C aktif. Jangan lupa untuk menyiapkan STNK asli dengan bukti pembayaran pajak tahunan yang belum kedaluwarsa.
Sekian informasi terkait link pendaftaran Motis Lebaran 2026, kapan resmi dibuka. Calon pemudik bisa memantau informasi resmi melalui website atau media sosial KAI121. Semoga membantu
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Keutamaan dan Hikmah Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Tak Hanya Sempurnakan Puasa
-
6 Sandal Crocs yang Diskon di Sports Station, Hemat Sampai 50% Selama Ramadan
-
Berapa Nisab dan Haul Zakat Mal 2026? Ini Perhitungannya
-
Skincare Apa Saja yang Tidak Boleh Dipakai setelah Peeling? Ini Daftarnya
-
Everbest Bawa Nuansa Musim Semi di Ramadan: Intip Koleksi 'Bloom Market' Terbarunya di Sini
-
Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Mitra BI Yogyakarta, Ini Jadwal dan Syaratnya!
-
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
-
Apa Itu Witch Hunt? Istilah yang Viral di Tengah Huru-hara Awardee LPDP
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
-
Hamba Sahaya Itu Siapa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya dalam Islam