Lifestyle / Komunitas
Rabu, 04 Maret 2026 | 12:43 WIB
Ilustrasi kalender, hari libur, cuti bersama (elements envato).

Suara.com - Memasuki bulan Maret 2026, banyak masyarakat Indonesia yang mulai menyesuaikan aktivitas kerja, sekolah, dan rencana libur panjang.

Hal ini karena pemerintah telah secara resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB 3 Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penetapan tersebut menjadi acuan resmi kalender kerja dan libur bagi instansi pemerintah, swasta, hingga lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.

SKB 3 Menteri menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.

Di bulan Maret saja, ada beberapa tanggal yang perlu diketahui masyarakat karena menjadi tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk istirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan libur panjang.

Lantas, kapan saja tanggal merah di bulan Maret 2026? Catat tanggalnya berikut ini, ya.

Ilustrasi tanggal merah. (Pixabay)

Tanggal Merah di Bulan Maret 2026: Libur Nasional

Bulan Maret 2026 memiliki beberapa tanggal merah yang ditetapkan sebagai libur nasional oleh pemerintah sesuai dengan SKB 3 Menteri, yakni:

1. Kamis, 19 Maret 2026: ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), di mana seluruh kegiatan umum di Bali dan sejumlah daerah lain akan dihentikan seharian sebagai bagian dari perayaan umat Hindu.

Baca Juga: Apakah 20 Maret 2026 Libur? Cek Keputusan SKB 3 Menteri Ini

2. Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026: keduanya merupakan peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hari Raya Idul Fitri menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia, yang juga otomatis menjadi bagian dari tanggal merah nasional dan dirayakan secara luas di berbagai daerah.

Dengan demikian, secara resmi ada tiga tanggal merah di bulan Maret 2026 yang merupakan libur nasional, yaitu pada 19, 21, dan 22 Maret 2026. Ketiga tanggal tersebut menjadi hari libur yang diakui secara nasional oleh pemerintah.

Tanggal Merah di Bulan Maret 2026: Cuti Bersama

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa tanggal cuti bersama di bulan Maret 2026 yang bisa dijadikan long weekend atau libur panjang bila digabungkan dengan tanggal merah.

Cuti bersama ini tetap merupakan hari libur resmi, meskipun secara teknis berbeda dari libur nasional. Menurut jadwal SKB 3 Menteri, cuti bersama di bulan Maret 2026 meliputi:

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H

Dengan memperhatikan cuti bersama, total hari yang bisa dinikmati sebagai libur panjang di bulan Maret menjadi lebih banyak dan bisa direncanakan untuk libur keluarga atau perjalanan.

Meski cuti bersama berbeda aturan dengan libur nasional, bagi sebagian besar pekerja dan siswa, hari ini tetap dianggap libur resmi.

Load More