- KPK tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus korupsi.
- Fadia berdalih tidak paham aturan birokrasi karena latar belakang penyanyi.
- Asas Fiksi Hukum menyatakan setiap orang dianggap mengetahui aturan negara.
Dalam hukum Indonesia, asas fiksi hukum ini telah dinormakan dalam penjelasan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan. Adapun isi pasalnya, yakni:
"Dengan diundangkannya Peraturan Perundang-undangan dalam lembaran resmi, setiap orang dianggap telah mengetahuinya."
Dasar Hukum dan Penyebarluasan Aturan
Secara legalistik, aturan dianggap sah mengikat publik jika sudah diterbitkan dalam:
- Lembaran Negara/Daerah.
- Berita Negara/Daerah.
- Tambahan Lembaran Negara/Daerah.
Selain itu, Pasal 88 UU No. 12/2011 mewajibkan pemerintah dan DPR untuk melakukan penyebarluasan informasi hukum sejak tahap penyusunan hingga pengundangan.
Oleh karena itu, bagi seorang pejabat publik sekelas Bupati, alasan "tidak tahu aturan" dianggap sebagai pembelaan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat diterima.
Berita Terkait
-
Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?
-
Kini Terseret Kasus Korupsi, Fadia Arafiq Dulu Disorot Gara-Gara Caranya Balas Komentar di Medsos
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Program Mudik Gratis 2026 Apa yang Masih Buka? Segera Daftar, Kuota Terbatas
-
Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
-
35 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin 2026
-
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar? Ini Jadwal Resmi Kemenag RI
-
Link Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 InJourney Airports, Terakhir Hari Ini!
-
Berapa THR Pensiunan Tahun 2026? Ini Rinciannya
-
Toko Benang Raja Ada Berapa? Ini Daftar Lokasi Terdekat untuk Berburu Baju Lebaran
-
Contoh Susunan Acara Nuzulul Quran, Lengkap Beserta Teks MC Pengajian di Masjid dan Sekolah
-
Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Ajarkan Anak Berbagi Barang Bermanfaat saat Ramadan
-
20+ Inspirasi Kata-kata Ucapan Idul Fitri Menyentuh Hati untuk Ortu, Pasangan, dan Teman