- KPK tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus korupsi.
- Fadia berdalih tidak paham aturan birokrasi karena latar belakang penyanyi.
- Asas Fiksi Hukum menyatakan setiap orang dianggap mengetahui aturan negara.
Dalam hukum Indonesia, asas fiksi hukum ini telah dinormakan dalam penjelasan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan. Adapun isi pasalnya, yakni:
"Dengan diundangkannya Peraturan Perundang-undangan dalam lembaran resmi, setiap orang dianggap telah mengetahuinya."
Dasar Hukum dan Penyebarluasan Aturan
Secara legalistik, aturan dianggap sah mengikat publik jika sudah diterbitkan dalam:
- Lembaran Negara/Daerah.
- Berita Negara/Daerah.
- Tambahan Lembaran Negara/Daerah.
Selain itu, Pasal 88 UU No. 12/2011 mewajibkan pemerintah dan DPR untuk melakukan penyebarluasan informasi hukum sejak tahap penyusunan hingga pengundangan.
Oleh karena itu, bagi seorang pejabat publik sekelas Bupati, alasan "tidak tahu aturan" dianggap sebagai pembelaan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat diterima.
Berita Terkait
-
Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?
-
Kini Terseret Kasus Korupsi, Fadia Arafiq Dulu Disorot Gara-Gara Caranya Balas Komentar di Medsos
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Kilas Balik, Apa Peran Nanik S Deyang Dalam Kasus Hoax Ratna Sarumpaet?
-
Rekam Jejak Silmy Karim, Wamen Imipas Diduga Terlibat Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA
-
Tren Minum Kopi Less Sugar hingga No Sugar Bisa Jadi Bumerang untuk Kulit, Kok Bisa?
-
Apa Kasus Wamen Imipas Silmy Karim? Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
-
4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
-
Bukan Oranye, Apa Arti Rompi Tahanan Warna Pink yang Dipakai Dadan Hindayana?
-
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerah ke KPK, Intip Harta Kekayaannya: Tembus Rp234 Miliar
-
5 Zodiak Paling Keras Kepala yang Sulit Diajak Berkompromi Menurut Astrologi
-
Dadan Hindayana Dulu Kerja Apa Sebelum Jadi Kepala BGN? Kini Tersangka Korupsi MBG
-
Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG