Suara.com - Menjelang Idul Fitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru bagi masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya apakah akan ada periode 3?
Melalui salah satu komentar di unggahan Instagram @bank_indonesia, pihak BI menegaskan tidak ada penukaran uang baru 2026 untuk periode 3. Layanan penukaran uang baru hanya dibuka dalam dua periode.
Kendati demikian, penukaran uang baru di luar kuota yang disediakan masih memungkinkan. Pihak BI menyarankan agar masyarakat mencari informasi dengan mendatangi perbankan umum terdekat.
"Periode 3 tidak tersedia, ya. Sebagai alternatif kamu bisa berkoordinasi dengan perbankan umum terdekat," tulis pihak BI, dikutip detikSulsel Minggu (1/3/2026).
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 1 dan 2
Pemesanan uang baru periode 1 berlangsung pada 13-14 Februari dengan jadwal penukaran 18-27 Februari.
Sementara itu, untuk periode 2 pemesanan berlangsung pada 26-17 Februari dan penukaran pada 28-15 Maret 2026 mendatang.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal pemesanan dan penukaran uang baru BI 2026 selengkapnya:
Pemesanan dan Penukaran Periode 1
Baca Juga: 25 Contoh Kartu Ucapan Idul Fitri Anak SD Lengkap dengan Link Desainnya
- Jadwal Pemesanan: 13-14 Februari 2026
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
- Jadwal Penukaran: 18-27 Februari 2026
Pemesanan dan Penukaran Periode 2
- Jadwal Pemesanan: 26-27 Februari 2026
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Jadwal Penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026
Untuk memudahkan akses dan menghindari antrean panjang, masyarakat wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi atau laman resmi PINTAR BI.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang layak edar di masyarakat dengan cara yang lebih tertib dan transparan. Berikut detailnya.
Pendaftaran Mandiri
Seluruh kuota penukaran kini dikelola melalui sistem online. Tanpa bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR, petugas di lokasi kas keliling berhak menolak permohonan penukaran.
Batas Maksimal Penukaran
BI biasanya menetapkan limit paket penukaran (misalnya per paket Rp4.000.000) yang terdiri dari pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000 untuk memastikan pemerataan bagi seluruh warga.
Lokasi Kas Keliling
Titik penukaran akan tersebar di berbagai tempat strategis seperti pasar tradisional, terminal, hingga lapangan umum yang daftar lengkapnya dapat dipilih langsung saat mendaftar di aplikasi.
Cara Pesan Uang Baru Melalui PINTAR BI
Agar tidak kehabisan kuota pada periode ketiga ini, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses Laman Resmi: Kunjungi situs pintar.bi.go.id.
- Pilih Menu Penukaran: Klik pada menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Tentukan Wilayah: Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang tersedia di sekitar kamu.
- Isi Data Diri: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri sesuai KTP.
- Pilih Pecahan: Tentukan jumlah lembar pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai limit yang berlaku.
- Simpan Bukti Pemesanan: Setelah selesai, unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi nomor antrean dan kode QR.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
35 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin 2026
-
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar? Ini Jadwal Resmi Kemenag RI
-
Link Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 InJourney Airports, Terakhir Hari Ini!
-
Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Ajarkan Anak Berbagi Barang Bermanfaat saat Ramadan
-
Contoh Susunan Acara Nuzulul Quran, Lengkap Beserta Teks MC Pengajian di Masjid dan Sekolah
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21