- Selebgram Nabilah Afifah O'Brien ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik setelah mengunggah rekaman CCTV kasus pencurian di restorannya.
- Kasus ini bermula dari aksi dine and dash pasangan pelanggan di Bibi Kelinci Kopitiam yang kemudian viral di media sosial.
- Polemik tersebut kini menarik perhatian publik hingga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang ikut memanggil Nabilah dalam rapat dengar pendapat.
Suara.com - Nabilah O'Brien, seorang selebgram dan pengusaha muda asal Indonesia, tengah menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Sebagai owner dari restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah awalnya menjadi korban pencurian, namun justru berbalik menjadi tersangka karena memviralkan rekaman CCTV kejadian tersebut.
Kasus ini viral di media sosial dan menarik perhatian berbagai pihak, termasuk DPR RI yang turun tangan untuk memanggil Nabilah dalam rapat dengar pendapat.
Berikut adalah profil lengkap dan kronologi kasus yang menimpa Nabilah O'Brien.
Profil Nabilah O Brien
Nabilah Afifah O'Brien lahir pada 19 Juni 1995 di Indonesia, dan kini berusia 30 tahun. Ia merupakan lulusan S1 Filsafat dari Universitas Indonesia (UI) pada periode 2013-2017.
Dengan latar belakang campuran, Nabilah dikenal sebagai sosok yang aktif di media sosial, khususnya Instagram dengan akun @nabobrien, di mana dia sering membagikan konten lifestyle, fesyen, dan motivasi.
Sebagai pengusaha, Nabilah mendirikan dan menjadi CEO PT Cheona Nabilah O'Brien, sebuah perusahaan di bidang kosmetik.
Selain itu, dia juga pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang menawarkan menu khas kopitiam dengan sentuhan modern.
Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
Nabilah juga seorang penulis, dengan buku berjudul "The Woman With The Deepest Love" yang telah diterbitkan. Agamanya adalah Islam, dan dia tinggal di Jakarta.
Kronologi Kasus Pencurian di Bibi Kelinci yang Berujung Nabilah Jadi Tersangka
Kasus ini bermula pada September 2025, ketika pasangan suami istri Zendhy Kusuma dan Evi Santi datang ke restoran Bibi Kelinci.
Mereka memesan 14 menu makanan dan minuman, namun karena merasa pesanan lama datang, mereka masuk ke area dapur, bersitegang dengan pegawai, dan membawa pulang makanan tanpa membayar (dine and dash).
Untuk mencari keadilan dan memviralkan kasus, Nabilah mengunggah rekaman CCTV ke media sosial. Ia juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Mampang Prapatan.
Namun, ironisnya, pasangan tersebut balik melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial berdasarkan UU ITE.
Nabilah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan dituntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar. Dia mengaku diam selama lima bulan karena takut, hingga akhirnya buka suara melalui Instagram pada 5 Maret 2026.
Pada 6 Maret 2026, Nabilah menggelar konferensi pers di restorannya, di mana dia menangis dan mempertanyakan hati nurani pelaku.
Polisi menjelaskan bahwa ada dua perkara terpisah, yakni pencurian ditangani Polsek Mampang, sementara pencemaran nama baik ditangani Bareskrim. Pemeriksaan terhadap pasangan suami istri dijadwalkan pada 9 Maret 2026.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
-
Habiburokhman: Komisi III DPR RI akan RDPU Kasus Nabilah O'brien
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
-
Kronologi Nabilah O'Brien Korban Pencurian yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL