- Pemilik Resto Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, ajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri terkait status tersangkanya.
- Permohonan tersebut bertujuan menguji penetapan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik akibat unggahan rekaman CCTV restoran.
- Kasus ini melibatkan dua perkara terpisah: pencurian oleh pelanggan dan penanganan unggahan CCTV oleh Nabilah di dua institusi berbeda.
Suara.com - Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Langkah ini ditempuh untuk menguji penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan rekaman CCTV dari restorannya.
Permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski. Menurut Goldie, gelar perkara khusus diharapkan dapat membuka kembali proses penyidikan secara objektif.
“Saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” kata Goldie saat jumpa pers di Restoran Bibi Kelinci, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Selain mengajukan permohonan gelar perkara khusus, Nabilah juga melaporkan proses penanganan perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui Paminal.
Goldie mengatakan pihaknya telah dimintai keterangan terkait proses penyidikan yang berlangsung.
“Mereka merespons dengan cepat dan aktif, mengundang kami sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian saya selaku kuasa hukum terkait proses pemeriksaan ini,” ujarnya.
Melalui langkah hukum yang ditempuh, Nabilah berharap status tersangka yang menjeratnya dapat dibatalkan. Pihak kuasa hukum menegaskan kliennya justru merupakan korban dugaan pencurian di restoran miliknya.
“Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan,” ujar Goldie.
Keributan di Bibi Kelinci
Kasus saling lapor ini bermula pada September 2025. Saat itu, pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR datang ke restoran Bibi Kelinci Kopitiam dan memesan 11 makanan serta tiga minuman dengan total tagihan Rp530.150.
Baca Juga: Aksi Bentang Bendera Iran Warnai Kebebasan Delpedro Marhaen Cs dari Dakwaan Kasus Aksi Agustus
Namun, setelah menunggu pesanan, keduanya disebut menerobos ke dapur restoran dengan alasan makanan terlalu lama disajikan. Mereka kemudian membawa sejumlah pesanan tersebut tanpa melakukan pembayaran.
Nabilah lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan dan sempat mengunggah rekaman CCTV serta curhatannya di media sosial mengenai dugaan pencurian tersebut.
Nabilah kemudian mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah kasus tersebut. Pengakuan itu disampaikan melalui akun Instagramnya, @nabobrien.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara,” tulis Nabilah dalam unggahannya, Kamis (5/3/2026).
Ia mengaku baru memutuskan berbicara sekarang untuk mencari kejelasan hukum atas kasus yang menimpanya.
“Selama lima bulan saya diminta mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai upaya untuk membela diri,” tulisnya.
Berita Terkait
-
Aksi Bentang Bendera Iran Warnai Kebebasan Delpedro Marhaen Cs dari Dakwaan Kasus Aksi Agustus
-
Kronologi Nabilah O'Brien Korban Pencurian yang Jadi Tersangka
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terkini
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
-
Bahlil Lahadalia: Al-Quran Tegaskan Kekayaan Tak Boleh Dikuasai Segelintir Orang
-
Iran Terharu Tapi Bingung, Banyak Warga China 'Maksa' Kirim Uang Buat Lawan Israel-AS
-
Kemenkes Minta Masyarakat Tak Asal Sentuh Bayi Saat Lebaran, Risiko Penularan Campak Tinggi
-
Krisis Geopolitik Memanas, Boni Hargens Dukung Pernyataan Dasco Soal Persatuan Nasional
-
Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah