- SKB 3 Menteri menetapkan libur Lebaran dan cuti bersama 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik dan silaturahmi.
- Libur Idulfitri 1447 H jatuh pada 21–22 Maret, dengan cuti bersama mulai 20 hingga 24 Maret 2026.
- Periode ini berpotensi menjadi libur panjang karena berdekatan dengan Hari Suci Nyepi pada 18–19 Maret 2026.
Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, masyarakat Indonesia selalu antusias mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk jadwal libur untuk mudik dan berkumpul dengan keluarga.
Pada 2026, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan itu bertujuan untuk memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat dalam merayakan hari raya, sehingga memperlancar arus mudik dan meningkatkan kualitas silaturahmi. Dengan adanya cuti bersama, total libur Lebaran bisa mencapai 5 hari berturut-turut, yang tentunya menjadi kabar gembira bagi pekerja dan pelajar.
Berdasarkan prediksi kalender Hijriah dan ketetapan resmi, Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada akhir pekan yang membuat rangkaian libur semakin ideal.
Meskipun tanggal pasti 1 Syawal 1447 H masih menunggu sidang isbat Kementerian Agama, tetapi Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri pada 20 Maret 2026. Hal ini mencerminkan perbedaan metode hisab dan rukyat, tetapi SKB 3 Menteri telah mengakomodasi dengan libur nasional dan cuti bersama yang fleksibel.
Dengan demikian, persiapan dini seperti memesan tiket transportasi atau merencanakan anggaran THR untuk sanak saudara menjadi krusial agar Lebaran berjalan lancar tanpa hambatan.
Tanggal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Idul Fitri 2026
Menurut SKB 3 Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025, cuti bersama Idul Fitri 2026 dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026. Ini adalah hari pertama cuti bersama sebelum libur nasional.
Selanjutnya, Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026 ditetapkan sebagai tanggal merah libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Baca Juga: Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
Rangkaian dilanjutkan dengan cuti bersama pada Senin, 23 Maret 2026 dan Selasa, 24 Maret 2026. Total, masyarakat mendapatkan libur panjang dari 20 hingga 24 Maret 2026, yang mencakup akhir pekan dan hari kerja.
Libur ini juga berdekatan dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026, dan libur Nyepi pada Kamis, 19 Maret 2026, sehingga potensi libur panjang lebih luas bagi yang bisa menggabungkan. Bagi ASN, Keppres Nomor 42/2025 menegaskan cuti bersama ini wajib, sementara swasta disarankan mengikuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
Terkini
-
6 Sepatu Lari Selevel Hoka Cielo X1 3.0 Versi Lebih Murah, Performa Top untuk Race Day
-
Raffi Ahmad Dorong Generasi Muda Ubah Kreativitas Jadi Bisnis di Era Ekonomi Kreatif
-
Terpopuler: Nadin Amizah Siapanya Vidi Aldiano? 10 Potret Sheila Dara Dampingi Suami
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Malang untuk Persiapan Lebaran 2026
-
Animasi Nussa Jadi Perbincangan, Annisa Hadiyanti Harap Publik Tetap Dukung Pesan Baiknya
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Sebelum Lebaran
-
5 Rekomendasi Body Lotion untuk Menghilangkan Bekas Luka
-
Semarak Berbagi, Paket Pangan dan Ribuan Takjil Disalurkan untuk Anak Panti Asuhan
-
Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal