Hal ini tercantum dalam hadis riwayat Bukhari, saat Rasulullah bersabda, orang yang mati syahid itu ada lima: orang yang meinggal karena penyakit tha’un, sakit perut, tenggelam, orang yang kejatuhan (bangunan atau tebing), dan meninggal di jalan Allah.
Hal ini kemungkinan karena berpuasa adalah perjuangan yang dilakukan atas nama Allah SWT, sehingga jika meninggal dunia dapat dikatakan meninggal di jalan Allah.
5. Mati Sesuai Perintah Allah SWT
Saat seseorang meninggal di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, dapat diartikan dirinya meninggal dalam keadaan Islam sesuai dengan perintah Allah.
Hal ini disebutkan dalam surat Ali Imran Ayat 102, yang berbunyi, hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya: dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.
6. Terbebas dari Azab Kubur
Ada pula acuan yang menyampaikan bahwa seorang yang meninggal di bulan Ramadan dilindungi dari azab kubur.
Hadis yang menjadi acuan adalah hadis riwayat Imam Ahmad dan Turmudzi dari Ibnu Abbas ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, siapa saja yang meninggal di bulan Ramadan dalam keadaan beriman dan mengharapkan pahala dari Allah maka ia akan terbebas dari azab kubur.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang apa keistimewaan meninggal di bulan Ramadan, semoga bermanfaat.
Baca Juga: 1 Orang Wajib Zakat Fitrah Berapa? Ini Penjelasan Menurut BAZNAS
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR
-
5 Posisi Meja Kerja Menurut Feng Shui agar Fokus Meningkat dan Rezeki Lancar
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis
-
Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi