Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:51 WIB
Hukum Meminta THR ke Saudara yang Sudah Kerja. (Freepik)

Rasulullah SAW pernah mengingatkan tentang bahaya kebiasaan meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak. Beliau bersabda:

"Barangsiapa yang meminta sementara dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka ia telah memperbanyak api neraka."

Hadis ini menunjukkan bahwa meminta sesuatu kepada orang lain tanpa kebutuhan yang jelas bukanlah perbuatan yang dianjurkan. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kehormatan diri dan berusaha mandiri.

Dalam hadis lain yang dikenal sebagai hadis Qabishah, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa meminta-minta hanya diperbolehkan dalam beberapa kondisi tertentu, yaitu:

  • Orang yang menanggung hutang orang lain dan kesulitan melunasinya
  • Orang yang terkena musibah sehingga hartanya habis
  • Orang yang benar-benar hidup dalam kesulitan dan kemiskinan

Di luar kondisi tersebut, meminta-minta tidak dianjurkan. Oleh karena itu, meminta THR kepada saudara yang sudah bekerja sebaiknya dihindari, apalagi jika dilakukan tanpa kebutuhan yang mendesak.

Selain itu, meminta THR dengan cara memaksa juga tidak sesuai dengan etika dalam Islam. Sikap memaksa bisa membuat orang yang dimintai merasa tidak nyaman dan mengurangi keikhlasan dalam memberi. Padahal, nilai utama dalam pemberian adalah keikhlasan hati.

Sebaliknya, jika seseorang memberikan THR secara sukarela, maka penerimanya boleh menerimanya dengan baik. Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Ambillah pemberian ini. Harta yang datang kepadamu tanpa engkau memintanya dan tanpa engkau mengharapkannya, maka ambillah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah penjelasan lengkap terkait hukum meminta THR ke saudara yang sudah kerja menurut pandangan Islam. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Load More