Rasulullah SAW pernah mengingatkan tentang bahaya kebiasaan meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak. Beliau bersabda:
"Barangsiapa yang meminta sementara dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka ia telah memperbanyak api neraka."
Hadis ini menunjukkan bahwa meminta sesuatu kepada orang lain tanpa kebutuhan yang jelas bukanlah perbuatan yang dianjurkan. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kehormatan diri dan berusaha mandiri.
Dalam hadis lain yang dikenal sebagai hadis Qabishah, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa meminta-minta hanya diperbolehkan dalam beberapa kondisi tertentu, yaitu:
- Orang yang menanggung hutang orang lain dan kesulitan melunasinya
- Orang yang terkena musibah sehingga hartanya habis
- Orang yang benar-benar hidup dalam kesulitan dan kemiskinan
Di luar kondisi tersebut, meminta-minta tidak dianjurkan. Oleh karena itu, meminta THR kepada saudara yang sudah bekerja sebaiknya dihindari, apalagi jika dilakukan tanpa kebutuhan yang mendesak.
Selain itu, meminta THR dengan cara memaksa juga tidak sesuai dengan etika dalam Islam. Sikap memaksa bisa membuat orang yang dimintai merasa tidak nyaman dan mengurangi keikhlasan dalam memberi. Padahal, nilai utama dalam pemberian adalah keikhlasan hati.
Sebaliknya, jika seseorang memberikan THR secara sukarela, maka penerimanya boleh menerimanya dengan baik. Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Ambillah pemberian ini. Harta yang datang kepadamu tanpa engkau memintanya dan tanpa engkau mengharapkannya, maka ambillah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikianlah penjelasan lengkap terkait hukum meminta THR ke saudara yang sudah kerja menurut pandangan Islam. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat