Suara.com - Pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi kabar yang paling ditunggu setiap tahunnya.
Pada tahun 2026, pemerintah kembali memastikan pemberian tambahan penghasilan tersebut melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur secara jelas mekanisme dan komponen pembayaran bagi aparatur negara.
Menariknya, dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa ASN tidak hanya menerima gaji ke-13 saja. Ada beberapa komponen penghasilan lain yang juga ikut dicairkan karena merupakan bagian dari hak finansial yang melekat pada pegawai.
Hal ini membuat total dana yang diterima bisa lebih besar, tergantung jabatan, golongan, serta tunjangan yang dimiliki masing-masing pegawai.
Lalu, tunjangan apa saja yang ikut cair selain gaji ke-13 berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026? Berikut informasi lengkapnya.
Latar Belakang Terbitnya PP Nomor 9 Tahun 2026
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026 untuk memberikan kepastian hukum terkait pemberian tunjangan bagi aparatur negara.
Aturan ini mengatur mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13 agar prosesnya lebih jelas dan terstruktur di seluruh instansi pemerintah.
Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga daya beli aparatur negara, terutama menjelang hari raya ketika harga kebutuhan pokok biasanya meningkat. Dengan adanya tambahan penghasilan, diharapkan pegawai tetap mampu memenuhi kebutuhan keluarga.
Baca Juga: Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
Selain itu, regulasi ini juga bertujuan menyeragamkan sistem pencairan tunjangan di tingkat pusat maupun daerah sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Tunjangan?
PP Nomor 9 Tahun 2026 menetapkan bahwa penerima manfaat kebijakan ini tidak hanya terbatas pada pegawai aktif. Beberapa kelompok lain juga mendapatkan hak yang sama. Berikut daftar penerima yang termasuk dalam kebijakan tersebut:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Penerima pensiun
- Penerima tunjangan lainnya, termasuk janda atau duda aparatur negara
Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
Selain gaji ke-13, pemerintah juga menetapkan beberapa komponen tunjangan yang ikut dicairkan kepada aparatur negara.
Tunjangan tersebut merupakan bagian dari penghasilan yang biasanya diterima setiap bulan dan dihitung kembali dalam pencairan dana tambahan. Berikut rinciannya:
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
5 Rekomendasi CC Cream Pengganti Foundation untuk Makeup Natural Saat Lebaran
-
27 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Wajib Catat, Diyakini Turunnya Lailatul Qadar
-
Cek Harga Tiket Bus Rosalia Indah Lebaran 2026, Lengkap dengan Cara Pesannya
-
Apa Kepanjangan Kata Ketupat? Kuliner Khas Lebaran yang Sarat Makna
-
Cek Harga Tiket Bus Sinar Jaya Lebaran 2026, Lengkap dengan Cara Pesan Online
-
5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
-
Promo Terbaru Baju Lebaran di Matahari, Diskon hingga 70% Hemat Jutaan Rupiah
-
Link dan Cara Daftar Antrean KJP Online Maret 2026, Ambil Sembako Murah Tanpa Berdesakan
-
Link Pendaftaran Antrian KJP Sembako 2026 Pasar Jaya untuk Dapatkan Bantuan Pangan
-
6 Rekomendasi Air Mineral pH Tinggi untuk Memperlambat Proses Penuaan