- Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Sekda Nomor 13/SE/2026 tentang larangan penggunaan kendaraan dinas.
- Larangan tersebut berlaku bagi seluruh ASN DKI Jakarta selama libur panjang Nyepi dan Idulfitri 1447 H.
- Pelanggar kebijakan aset daerah ini akan dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mengetatkan pengawasan terhadap penggunaan aset daerah menjelang periode libur panjang tahun 2026.
Larangan ini mencakup penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Kebijakan tegas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/SE/2026 yang diterbitkan Jumat (13/3/2026).
Instruksi ini ditujukan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Pegawai ASN yang melanggar larangan ini akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sekda DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengutip laman resmi Pemprov.
Baik kendaraan dinas jabatan maupun kendaraan dinas operasional sama-sama tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas seperti mudik lebaran, bertamasya, dan kegiatan lain di luar urusan kedinasan.
Langkah preventif ini berpijak pada Pasal 13 Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas.
Regulasi tersebut juga telah mengalami pemutakhiran melalui Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 untuk memperkuat tata kelola aset.
Selain aturan internal, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan strategis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis
Pemprov DKI Jakarta merujuk pada Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 2 Tahun 2026 mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.
Melalui edaran ini, diharapkan integritas ASN tetap terjaga dengan tidak memanfaatkan fasilitas negara atau daerah demi kepentingan pribadi yang tidak semestinya.
Berita Terkait
-
Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis
-
Libur Lebaran Makin Panjang, Komdigi Prediksi Trafik Melonjak hingga 40%
-
Banyak Bengkel Suzuki Tutup Karena Motor Terlalu 'Bandel' Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Pemkot Samarinda Sewa Land Rover Defender Rp160 Juta Sebulan, Bisa Buat Beli Mobil Dinas Apa?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki