Suara.com - Saat momen Idulfitri tiba, tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang paling ditunggu. Biasanya orang yang sudah bekerja akan memberikan uang saku kepada anak-anak, keponakan, atau saudara yang lebih muda.
Namun, tidak sedikit orang yang justru meminta THR secara langsung kepada kerabatnya. Lantas, bagaimana hukum meminta THR ke saudara yang sudah kerja?
Sebagai agama yang mengatur adab dalam kehidupan sosial, Islam memiliki pandangan tersendiri mengenai kebiasaan meminta dan memberi.
Lalu, apakah meminta THR kepada saudara termasuk hal yang diperbolehkan, atau justru sebaiknya dihindari?
Untuk memahaminya, simak penjelasan bagaimana Islam memandang tradisi THR serta hukum meminta pemberian dari orang lain, seperti dikutip dari berbagai sumber.
THR dalam Perspektif Islam
Dalam ajaran Islam, berbagi rezeki kepada orang lain termasuk perbuatan yang sangat dianjurkan. Memberikan sebagian harta kepada orang lain dapat menjadi bentuk sedekah, hadiah, atau hibah.
Tradisi memberikan THR saat Lebaran sendiri pada dasarnya lebih dekat dengan konsep hadiah atau hibah, yaitu pemberian harta kepada orang lain tanpa imbalan.
Hal ini sesuai dengan penjelasan para ulama bahwa hibah adalah pengalihan kepemilikan harta kepada orang lain secara sukarela tanpa adanya balasan.
Jika pemberian tersebut diberikan kepada orang yang membutuhkan, maka bisa bernilai sedekah. Sedangkan jika diberikan sebagai bentuk penghargaan atau kasih sayang, maka termasuk hadiah.
Baca Juga: Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT juga menganjurkan umat Islam untuk berbagi rezeki. Salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 3:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya: "(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka."
Ayat tersebut menunjukkan bahwa salah satu ciri orang beriman adalah gemar menginfakkan sebagian rezekinya. Karena itu, memberi THR kepada keluarga, anak-anak, atau kerabat bisa menjadi bagian dari amalan baik.
Bagaimana Hukum Meminta THR ke Saudara yang Sudah Kerja?
Meskipun memberi THR adalah perbuatan yang baik, Islam sebenarnya tidak menganjurkan seseorang untuk meminta-minta, terutama jika ia masih mampu mencukupi kebutuhannya sendiri.
Prinsip ini juga berlaku dalam konteks meminta THR kepada saudara yang sudah bekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta