- Mayoritas ulama menganjurkan wanita haid tetap mendatangi tempat salat Id untuk menyaksikan kebaikan dan ikut berdoa bersama.
- Tujuan kehadiran wanita haid adalah menunjukkan syiar persatuan Islam dan mendengarkan khutbah serta mengamini doa bersama.
- Wanita haid harus menjauhi shaf salat, tidak boleh memasuki ruang utama masjid jika salat diadakan di dalam bangunan.
Suara.com - Bagi wanita muslim, siklus bulanan atau haid bisa datang di hari Lebaran. Karena itu, wanita yang haid pun tak bisa menjalankan Salat Id.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah wanita yang sedang haid sebaiknya ikut pergi ke tempat salat Id atau berdiam diri di rumah saja?
Untuk menjawab keraguan tersebut, mari kita simak penjelasan lengkap berdasarkan tuntunan sunnah dan pendapat para ulama.
Sunnah Rasulullah: Tetap Dianjurkan ke Tempat Salat Id
Bukan berdiam diri di rumah, mayoritas ulama justru menganjurkan para wanita yang haid untuk tetap mendatangi tempat pelaksanaan salat Idulfitri.
Hal ini didasarkan pada hadis sahih dari Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha.
Melansir dari laman Muslimah.or.id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para wanita, baik yang muda, yang sedang dipingit, bahkan yang sedang haid sekalipun, untuk keluar menuju lapangan tempat salat Id.
Tujuannya bukan untuk ikut rukuk dan sujud, melainkan untuk menyaksikan kebaikan dan doa bersama kaum Muslimin.
Dalam hadis tersebut, Ummu ‘Athiyyah berkata:
"Kami diperintahkan untuk mengajak keluar gadis yang baru baligh, gadis yang dipingit, dan wanita yang haid pada dua hari raya (Idulfitri dan Iduladha). Adapun wanita yang haid, mereka menjauhi tempat salat dan menyaksikan kebaikan serta dakwah (doa) kaum Muslimin." (HR. Bukhari dan Muslim).
Mengapa Harus Tetap Ikut ke Lapangan?
Ada alasan mulia di balik anjuran ini. Mengutip dari Almanhaj.or.id, kehadiran seluruh elemen masyarakat, termasuk wanita yang sedang berhalangan, adalah bentuk syiar atau menampakkan keagungan agama Islam.
Baca Juga: 7 Prompt Gambar Ucapan Idulfitri 2026 Pakai Gemini AI, dari Estetik sampai Futuristik
Dengan berkumpulnya kaum Muslimin dalam jumlah besar, terpancarlah kekuatan, persatuan, dan kegembiraan yang luar biasa.
Bagi wanita haid, momen ini adalah kesempatan untuk:
- Mendengarkan Khutbah: Meskipun tidak salat, mendengarkan pesan-pesan takwa dalam khutbah Id tetap memberikan nutrisi spiritual.
- Mengamini Doa: Bergabung dalam barisan kaum Muslimin saat berdoa bersama di penghujung salat Id diyakini membawa keberkahan dan ampunan.
- Menyambung Silaturahmi: Lapangan salat Id adalah tempat pertama di mana masyarakat saling bermaaf-maafan setelah ibadah selesai.
Aturan bagi Wanita Haid: Masjid vs Lapangan
Satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah lokasi pelaksanaan salat Id. Terdapat perbedaan aturan teknis bagi wanita haid tergantung di mana salat tersebut diadakan.
Menurut penjelasan di laman NU Online, jika salat Id dilaksanakan di dalam masjid, maka wanita yang sedang haid dilarang masuk ke dalam ruang utama masjid.
Hal ini berkaitan dengan kehormatan masjid dan menjaga agar darah haid tidak mengotori tempat suci tersebut.
Namun, mereka tetap diperbolehkan berada di halaman, teras, atau area luar masjid yang tidak termasuk bagian utama bangunan masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti