- Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Bali bertepatan dengan malam takbiran Idulfitri pada Kamis, 19 Maret 2026.
- Takbiran Idulfitri di Bali tetap dilaksanakan tetapi dilarang menggunakan pengeras suara dan dibatasi pukul 18.00 sampai 21.00 WITA.
- Kesepakatan ini dicapai antara pemerintah dan tokoh masyarakat Bali.
Suara.com - Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Bali kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ini karena bertepatan dengan malam Hari Raya Idulfitri alias malam takbiran versi Muhammadiyah pada Kamis, 19 Maret 2026. Lantas gimana aturan takbiran malam Idulfitri di Bali?
Ibadah Nyepi sebelum-sebelumnya di Bali, selalu mengedepankan keheningan hingga larangan beraktivitas di luar ruangan. Bali sebagai provinsi dengan mayoritas umat Hindu, membuat ibadah di wilayah tersebut terasa khidmat.
Di sisi lain malam takbiran di Indonesia kerap diisi dengan lantunan takbir. Apalagi di berbagai daerah, malam takbiran juga diisi dengan pawai obor, keliling desa menabuh bedug hingga menyuarakan takbir lewat speaker musala dan masjid.
Namun karena ibadah nyepi dilakukan 24 jam, dan malam harinya sudah mulai berlangsung kegiatan malam takbir, maka umat islam di Bali tetap bisa mengumandangkan takbir Idulfitri.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan takbiran di Bali tetap berjalan tapi dengan catatan, takbiran tersebut tanpa tanpa menggunakan pengeras suara (sound system) demi menghormati kesucian Nyepi.
“Alhamdulillah kami melaporkan kepada Bapak Presiden sudah ada persepakatan kami dengan pemerintah setempat dengan tokoh-tokoh masyarakat di Bali bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi. Cuma, syaratnya ya, Nyepi-nya berjalan tapi takbirnya juga berjalan, cuma tidak pakai sound system dan dibatasi waktunya juga dari jam 6 sampai jam 9,” jelas Menag Nasaruddin Umar pada 18 Maret 2026.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) lewat unggahan di akun Instagram-nya (@kemenag_ri), juga mengatur mengenai takbiran malam Idulfitri 2026 saat Hari Raya Nyepi, dengan detail sebagai berikut:
- Takbiran tetap dapat dilaksanakan di masjid atau musala terdekat.
- Takbiran tidak menggunakan sound system, petasan, atau bunyi-bunyian lainnya.
- Waktu pelaksanaan takbiran hanya pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA.
- Pengurus masjid, pecalang, linmas, dan aparat keamanan berkoordinasi menjaga ketertiban bersama.
Sekedar informasi, pemerintah belum menetapkan Hari Raya Idulfitri 2026 alias tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah dan masih harus melakukan sidang isbat.
Mengacu pada SKB 3 Menteri, hari libur nasional dalam rangka Idulfitri 1447 H ditetapkan pada Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026.
Baca Juga: Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
Pelaksanaan takbiran versi pemerintah dan Muhammadiyah bisa saja digelar berbeda, namun perlu menunggu kepastian melalui Sidang Isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur