- Arus balik Lebaran 2026 diprediksi lebih padat karena libur panjang.
- Puncak kepadatan terjadi dalam dua gelombang besar.
- Cek jadwal dan hindari tanggal puncak agar perjalanan lebih lancar.
Suara.com - Umat Islam di Indonesia saat ini tengah menikmati momen Lebaran, dan banyak di antaranya yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mudik ke kampung halaman selama libur panjang.
Seiring berakhirnya masa libur, arus balik pun akan mulai terjadi. Tahun ini diprediksi lebih padat dibandingkan sebelumnya, karena banyak masyarakat mengambil cuti lebih lama.
Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi dalam dua gelombang besar. Pihak Jasa Marga dan Polri juga telah menyampaikan prediksi terkait waktu puncak arus mudik Lebaran tahun ini.
Prediksi Jasa Marga: Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Jasa Marga memperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026. Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menyebut tanggal tersebut berpotensi menjadi hari puncak arus mudik.
Masyarakat diimbau untuk tidak pulang tepat pada tanggal tersebut. Sebaiknya pilih waktu sebelum atau setelah 24 Maret agar perjalanan lebih lancar.
Selain itu, pemudik juga diingatkan untuk selalu mengecek informasi lalu lintas secara real-time sebelum berangkat.
Prediksi Polri: Dua Gelombang Arus Balik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi arus balik akan terbagi dalam dua gelombang besar, yaitu gelombang pertama pada 24–25 Maret 2026 dan gelombang kedua pada 28–29 Maret 2026.
Baca Juga: Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru
Menurutnya, pembagian ini terjadi karena banyak perusahaan menerapkan sistem Work From Home (WFH). Masyarakat disarankan memanfaatkan WFH pada 25–27 Maret agar tidak terjebak di puncak arus balik.
Imbauan Pemerintah dan Pembatasan Kendaraan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu kepulangan agar tidak menumpuk di satu hari.
Selain itu, kendaraan sumbu tiga ke atas, kereta tempel, dan angkutan barang berat dilarang beroperasi hingga 29 Maret 2026 sesuai Surat Keputusan Bersama.
Polisi juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti one way dan contraflow di jalan tol maupun arteri. Pemudik diminta untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama.
Tips Hindari Macet Saat Arus Balik Lebaran 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem
-
7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!
-
5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan
-
Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL
-
Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi
-
Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah
-
Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya