Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tengah menggalakkan para wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2025 yang harus dilaporkan pada tahun 2026.
Para wajib pajak kini berbondong-bondong mengisi SPT melalui Coretax yang telah disediakan dan dirancang oleh DJP.
Melalui sistem Coretax, ada beberapa data yang harus dilaporkan oleh para wajib pajak.
Tentu, beberapa data tampak membingungkan. Para wajib pajak khawatir mereka akan salah mengisi data yang akan berdampak pada laporan mereka.
Ada rasa kepanikan di benak para wajib pajak karena tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan yang jatuh pada 30 April 2026 setelah sebelumnya ditetapkan 31 Maret 2026.
Salah satu data yang membuat para wajib pajak khawatir salah mengisi adalah harta PPS dan harta investasi PPS.
Lantas, apa sebenarnya kedua data tersebut?
Berikut penjelasan selengkapnya
Harta PPS (Non-Investasi)
Baca Juga: Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Harta PPS (Program Pengungkapan Sukarela) yakni seluruh aset yang telah dideklarasikan oleh wajib pajak melalui surat pernyataan pengungkapan harta, namun tidak terikat pada kewajiban komitmen investasi tertentu.
Secara sederhana, harta PPS adalah aset yang diakui keberadaannya untuk melegalkan status perpajakan masa lalu tanpa ada keharusan untuk menanamkan modal tersebut ke instrumen negara atau sektor energi terbarukan.
Adapun dalam sistem Coretax, kategori ini mencakup aset yang berada di dalam negeri maupun aset luar negeri yang hanya dideklarasikan tanpa direpatriasi atau diinvestasikan.
Sifatnya fleksibel karena tidak terikat
Karakteristik utama dari saldo harta ini adalah fleksibilitasnya.
Karena tidak terikat komitmen investasi, pemilik aset memiliki kendali penuh untuk menggunakan atau memindahkan aset tersebut segera setelah periode PPS berakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering
-
6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026
-
6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya
-
Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan