Lifestyle / Male
Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB
Kejaksaan Agung RI menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (27/3/2026) malam. [Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)
Baca 10 detik
  • Samin Tan kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi tambang.
  • PT AKT diduga menambang dan menjual batu bara meski izin dicabut sejak 2017.
  • Berikut ulasan profil, perjalanan karier, dan bisnis pengusaha miliarder tersebut.

Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan dokumen tidak sah serta dugaan kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mendukung operasional tersebut.

Samin Tan ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan.

Riwayat Hukum Sebelumnya

Sebelum kasus ini, Samin Tan juga pernah tersangkut perkara hukum pada 2019 terkait dugaan suap kepada anggota DPR. Ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang sebelum akhirnya ditangkap pada 2021.

Dalam proses persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutus bebas Samin Tan, dan putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 2022.

Load More