Suara.com - Waktu menunjukkan sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin 27 Maret 2023 di Gedung MPR-DPR RI, Senayan, Jakarta. Komisi XI DPR RI saat itu menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan.
Salah satu pembahasannya yakni soal mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun-- yang belakangan jadi sorotan karena sumber kekayaannya yang janggal.
Satu per satu anggota dewan menyampaikan pendapat dan keresahannya atas kasus Rafael Alun. Sekitar 15 menit berlalu, giliran Melchias Marcus Mekeng, legislator dari Partai Golkar menyampaikan pendapatnya.
Berbagai kritikan disampaikannya kepada Sri Mulyani, untuk membenahi lembaga yang dipimpinnya, Kementerian Keuangan. Dia menyinggung soal gaya hidup yang tak wajar anak buah Sri Mulyani.
Hingga akhirnya, dengan gestur tubuh yang tenang dan mimik tersenyum, Mekeng mengeluarkan pernyataan yang nantinya berujung kontroversial.
"Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya, kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka dengan Tuhan dengan cara yang demikian," ucap Mekeng.
"Kebanyakan dia makan uang haram itu," kata Mekeng melanjutkan pernyataan dengan bibir tersenyum, disambut riuh tawa para anggota dewan.
"Kalau makan uang haram kecil-kecil ya, oke-lah," tukas Mekeng.
Tak berhenti, Mekeng dengan percaya diri tetap melanjutkan pernyataannya, menyeret nama Tuhan, malaikat hingga setan.
"Makan uang haram sampai begitu berlebih, akhirnya Tuhan marah. Itu mah standar dalam nilai hidup gitu loh. Enggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi jangan jadi setan bener," imbuh Mekeng.
Ucapan Mekeng Menyedihkan
Anggota DPR di pusaran kasus korupsi bukan hal baru, ulah mereka bak sejarah yang terus berulang. Terkait pernyataan Mekeng, peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rahman menganggap, pernyataan legislator Partai Golkar itu sebagai representasi dari para anggota dewan.
"Yang disampaikan oleh anggota DPR RI (Melchias Mekeng) itu ya, barangkali bukan petty corupption (korupsi kecil). Karena ini adalah anggota DPR. Anggota DPR bukan pemberi layanan publik. Jadi saya melihat ini, ada sikap permisif di anggota DPR, barangkali juga ini cerminan DPR selama ini. Dan ini sangat menyedihkan," beber Zaenur.
Sejatinya, nilai korupsi dalam jumlah besar atau kecil, tetap tidak dapat dibenarkan. Sikap permisif atau pembiaran atas korupsi yang nilainya kecil akan berdampak besar.
"Dianggap lumrah, dibiarkan, biasa, dan itu pada akhirnya merusak organisasi, dan tentu saja organisasi jadi organisasi yang korup," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sekda Labuhanbatu Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar, Sempat Ajukan Praperadilan Tapi Ditolak
-
Golkar Harus Memilih Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar
-
Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar atau 'Big Fish', Ini Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri
-
Artis Inisial R Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rafael Alun, Warganet: Meresahkan
-
Mendagri Tito Karnavian Prihatin dengan Kasus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu