- PRASTIKA menyelenggarakan Musyawarah Nasional dan dialog interaktif pada 1 April 2026 di Surabaya untuk membahas penyelarasan regulasi klinik estetika.
- Forum ini mempertemukan regulator, tenaga medis, dan pengelola klinik guna membahas implementasi Permenkes No. 11 Tahun 2025 secara konsisten.
- Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan standar pelayanan serta menjamin keselamatan pasien melalui pengawasan ketat terhadap produk kosmetik di Indonesia.
Suara.com - Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan dan Estetika Indonesia (PRASTIKA) menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) sekaligus Dialog Interaktif Klinik Estetika bersama regulator pada Rabu (1/4/2026) di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya.
Forum ini menjadi ruang strategis yang mempertemukan regulator, pelaku usaha, tenaga medis, hingga pengelola klinik estetika. Tujuannya untuk menyelaraskan regulasi dengan praktik di lapangan, sekaligus mendorong peningkatan standar pelayanan klinik kecantikan di Indonesia.
Industri layanan estetika di Tanah Air sendiri tengah berkembang pesat. Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang aman dan berkualitas mendorong pertumbuhan sektor ini.
Namun, di sisi lain, masih muncul tantangan seperti perbedaan pemahaman dalam pengelolaan sediaan farmasi, standar pelayanan klinik, hingga implementasi regulasi terbaru, khususnya di klinik Pratama dan Klinik Utama dengan layanan estetika.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam forum tersebut adalah implementasi Permenkes No. 11 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur standar kegiatan usaha dan produk jasa dalam perizinan berbasis risiko, termasuk pengaturan penggunaan kosmetik di klinik estetika.
Dalam dialog interaktif, PRASTIKA menghadirkan perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Kementerian Kesehatan RI guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku industri.
Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, menekankan pentingnya pengawasan produk kosmetik, terutama yang berkaitan dengan tren penggunaan produk injeksi di klinik estetika.
“Seiring berkembangnya tren layanan estetika, pengawasan terhadap produk kosmetik—terutama yang berada di batas antara kosmetik dan obat—menjadi semakin penting. Kepatuhan terhadap regulasi, kejelasan klaim produk, serta transparansi kepada pasien adalah kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas industri,” ujar Mohamad Kashuri.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Kesehatan, dr. inti Mudjiati MKM, menyoroti pentingnya konsistensi dalam implementasi regulasi di seluruh fasilitas layanan kesehatan.
Baca Juga: 5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun
“Permenkes No. 11 Tahun 2025 hadir untuk memastikan bahwa seluruh layanan klinik, termasuk layanan estetika, berjalan dengan standar yang jelas, baik dari aspek perizinan, kompetensi tenaga kesehatan, hingga sarana dan prasarana. Implementasi yang konsisten akan menjadi kunci dalam menjamin mutu kualitas layanan dan keselamatan pasien,” jelas Inti Mudjiati.
Ketua Umum PRASTIKA, Andreas Bayu Aji, menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung regulasi sekaligus meningkatkan standar layanan klinik estetika di Indonesia.
“Melalui Musyawarah Nasional dan Dialog Interaktif ini, PRASTIKA ingin membangun sinergi yang kuat antara regulator dan pelaku industri. Kami percaya bahwa regulasi yang jelas dan implementatif akan meningkatkan keselamatan pasien, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan industri klinik estetika yang sehat dan berdaya saing di Indonesia," ujar Andeas.
"Selain itu, kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) menjadi momentum penting bagi para anggota untuk memperbarui pengetahuan terkait perkembangan industri kosmetik dan klinik estetika yang bergerak sangat cepat. Kami ingin para anggota PRASTIKA agar lebih update terkait dengan regulasi industri kosmetik dan juga klinik estetika," tuturnya menutup.
Berita Terkait
-
5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
Apakah Cushion MINIPINK Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
5 Rekomendasi Treatment di Klinik untuk Atasi Flek Hitam di Wajah, Hasil Langsung Terlihat
-
Sinergi Astra Financial Dukung Peningkatan Akses Kesehatan Belasan Ribu Orang
-
Update Korban Perang AS-Iran 15 Maret 2026, Hampir 1000 Orang dan Ratusan Anak Tewas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026
-
Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging
-
Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?
-
Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu
-
Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa
-
7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian
-
5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian
-
3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?
-
Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet