Suara.com - Koperasi Desa Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang berfungsi untuk memperkuat perekonomian lokal, mendistribusikan pangan, dan menekan inflasi.
Entitas pemberdayaan ini merupakan inisiatif strategis pemerintah yang ditargetkan beroperasi secara serentak pada pertengahan tahun 2026.
Pembangunan 80 ribu unit koperasi diyakini akan mengubah wajah perputaran uang pedesaan secara signifikan.
Kita menyadari bahwa arus ekonomi di level desa sangat membutuhkan intervensi manajemen profesional agar UMKM setempat bisa bersaing.
Oleh karena itu, keberadaan sumber daya manusia yang handal menjadi pilar krusial kesuksesan program ini. Inilah alasan utama mengapa rekrutmen berskala nasional ini dilakukan secara transparan tanpa sistem titipan orang dalam.
Kapan Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih?
Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, pendaftaran tahap pertama manajer Koperasi Merah Putih dibuka sejak Rabu (15/4/2026) hingga 24 April 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara online di laman resmi Panitia Seleksi Nasional di phtc.panselnas.go.id.
Syarat pendaftaran, yakni untuk lulusan lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan dengan IPK minimal 2,75. Adapun, batas usia maksimal 35 tahun.
Baca Juga: Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasan Status dan Masa Kerjanya
“Program ini sekarang sudah memerlukan sumber daya manusia, karena itu panitia Seleksi Nasional SDM PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia ikut serta dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," kata Zulhas.
Malansir portal resmi Kabupaten Kendal, pegawai kopdes rata-rata akan mendapat gaji Rp3-8 juta per bulan. Besaran itu tergantung berjalan atau tidak koperasi.
Sebab, setiap pegawai dituntut mencari nasabah. Artinya, semakin nasabahnya banyak, maka gaji akan semakin besar. Dengan rentang gaji itu, diperkirakan gaji manajer Koperasi Merah Putih berada di atas itu.
Persyaratan Posisi Manajer Koperasi Merah Putih
Panitia seleksi nasional telah menetapkan kriteria ketat untuk posisi strategis manajer Kopdes. Berikut adalah syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh pelamar:
- Pendidikan Minimal: Lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), atau Strata 1 (S1) dari semua program studi.
- Batas Usia: Berumur maksimal 35 tahun pada saat melakukan registrasi di sistem online.
- Standar Akademik: Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 dari skala 4,00.
- Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang bersedia mengabdi di wilayah desa penempatan.
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Online Lewat HP
Untuk kemudahan aksesibilitas pelamar, proses rekrutmen ini dikendalikan seutuhnya melalui platform digital.
- Buka peramban internet di perangkatmu lalu arahkan ke portal resmi phtc.panselnas.go.id.
- Buat akun pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid dan alamat surel aktif.
- Isi seluruh kolom formulir biodata diri secara presisi mengikuti kartu identitas kependudukan.
- Unggah berkas wajib seperti pindaian ijazah asli, transkrip nilai, dan pas foto berlatar warna sesuai ketentuan.
- Periksa kembali kelengkapan seluruh data sebelum menekan tombol pengiriman akhir di laman dasbor.
- Cetak kartu bukti registrasi online sebagai tiket wajib guna mengikuti tahapan ujian kompetensi.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasan Status dan Masa Kerjanya
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Terpopuler: Link Daftar Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Rincian Tarif Listrik per kWh
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik
-
Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik
-
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
-
2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026
-
Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS
-
Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa