Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 18 April 2026 | 15:15 WIB
Koperasi Merah Putih. (Gemini)

Suara.com - Koperasi Desa Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang berfungsi untuk memperkuat perekonomian lokal, mendistribusikan pangan, dan menekan inflasi.

Entitas pemberdayaan ini merupakan inisiatif strategis pemerintah yang ditargetkan beroperasi secara serentak pada pertengahan tahun 2026.

Pembangunan 80 ribu unit koperasi diyakini akan mengubah wajah perputaran uang pedesaan secara signifikan.

Kita menyadari bahwa arus ekonomi di level desa sangat membutuhkan intervensi manajemen profesional agar UMKM setempat bisa bersaing.

Oleh karena itu, keberadaan sumber daya manusia yang handal menjadi pilar krusial kesuksesan program ini. Inilah alasan utama mengapa rekrutmen berskala nasional ini dilakukan secara transparan tanpa sistem titipan orang dalam.

Kapan Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih?

Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, pendaftaran tahap pertama manajer Koperasi Merah Putih dibuka sejak Rabu (15/4/2026) hingga 24 April 2026.

Proses pendaftaran dilakukan secara online di laman resmi Panitia Seleksi Nasional di phtc.panselnas.go.id.

Syarat pendaftaran, yakni untuk lulusan lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan dengan IPK minimal 2,75. Adapun, batas usia maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasan Status dan Masa Kerjanya

“Program ini sekarang sudah memerlukan sumber daya manusia, karena itu panitia Seleksi Nasional SDM PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia ikut serta dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," kata Zulhas.

Malansir portal resmi Kabupaten Kendal, pegawai kopdes rata-rata akan mendapat gaji Rp3-8 juta per bulan. Besaran itu tergantung berjalan atau tidak koperasi.

Sebab, setiap pegawai dituntut mencari nasabah. Artinya, semakin nasabahnya banyak, maka gaji akan semakin besar. Dengan rentang gaji itu, diperkirakan gaji manajer Koperasi Merah Putih berada di atas itu.

Persyaratan Posisi Manajer Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih

Panitia seleksi nasional telah menetapkan kriteria ketat untuk posisi strategis manajer Kopdes. Berikut adalah syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh pelamar:

  • Pendidikan Minimal: Lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), atau Strata 1 (S1) dari semua program studi.
  • Batas Usia: Berumur maksimal 35 tahun pada saat melakukan registrasi di sistem online.
  • Standar Akademik: Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 dari skala 4,00.
  • Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang bersedia mengabdi di wilayah desa penempatan.

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Online Lewat HP

Load More