Lifestyle / Male
Selasa, 21 April 2026 | 10:10 WIB
Bupati Bandung Barat, Ritchie Ismail atau Jeje Ismail. (Instagram)

Suara.com - Jadi Bupati minimal lulusan apa? Pertanyaan ini ramai dibicarakan warganet setelah Ritchie Ismail atau Jeje Govinda diketahui baru menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1)

Adik ipar Raffi Ahmad itu menempuh kuliah di Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi dan resmi diwisuda pada April 2026.

"Alhamdulillah hari ini saya wisuda. Saya kuliah dari tahun 2004. Sekarang insyaAllah mau lanjut S2 di Unjani lagi," ujar Bupati Bandung Barat tersebut kepada awak media.

Momen ini memicu rasa penasaran publik soal standar pendidikan seorang kepala daerah, mengingat tanggung jawab seorang bupati yang cukup besar dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Syarat Pendidikan dan Kriteria Jadi Bupati

Sebelum membahas lebih jauh, penting dipahami bahwa syarat menjadi bupati sudah diatur dalam regulasi resmi.

Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Berikut rangkuman syarat utamanya:

  • Minimal lulusan SMA atau sederajat
    Secara aturan, pendidikan minimal untuk menjadi bupati adalah lulusan SMA atau setara. Artinya, gelar sarjana (S1) bukan syarat wajib, meskipun banyak kepala daerah memilih melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
    Calon wajib memiliki status kewarganegaraan Indonesia sebagai syarat dasar pencalonan.
  • Memenuhi batas usia minimal
    Untuk posisi bupati atau wakil bupati, usia minimal yang ditetapkan adalah 25 tahun saat mendaftar.
  • Ijazah harus sah dan dilegalisir
    Jika menggunakan gelar akademik, ijazah harus dilegalisir oleh institusi pendidikan yang mengeluarkan. Jika kampus sudah tidak beroperasi, legalisasi dapat dilakukan melalui kementerian terkait.
  • Sehat jasmani dan rohani
    Calon harus memiliki surat keterangan sehat jasmani dari puskesmas atau rumah sakit, serta surat sehat rohani dari rumah sakit yang berwenang.
  • Bebas dari penyalahgunaan narkoba
    Dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi resmi.
  • Tidak memiliki catatan pidana tertentu
    Calon tidak boleh pernah menjadi terpidana, atau jika pernah, harus sudah melewati masa jeda minimal 5 tahun untuk kasus dengan ancaman hukuman tertentu.
  • Tidak sedang memiliki masalah keuangan hukum
    Termasuk tidak memiliki utang kepada negara dan tidak dalam kondisi pailit, yang dibuktikan melalui surat dari pengadilan terkait.

Jeje Govinda Pilih Jurusan yang Selaras

Dalam pernyataannya, Ritchie Ismail menjelaskan bahwa ia memilih jurusan Ilmu Pemerintahan karena dianggap sesuai dengan tugasnya sebagai kepala daerah.

Ilmu yang dipelajari selama kuliah dinilai bisa langsung diterapkan dalam menjalankan pemerintahan.

Ia juga mengangkat topik skripsi yang berkaitan dengan kebencanaan. Penelitiannya membahas pengaruh regulasi daerah terhadap upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu

Topik tersebut dipilih karena kondisi wilayah Bandung Barat yang cukup sering menghadapi bencana.

Dengan latar belakang akademik tersebut, ia berharap dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif di daerah yang dipimpinnya.

Jeje Pastikan Kuliah Tidak Ganggu Pekerjaan Bupati

Ritchie Ismail memastikan bahwa aktivitas kuliahnya tidak mengganggu tugas sebagai bupati. Ia mengaku memanfaatkan sistem pembelajaran yang fleksibel agar tetap bisa menyesuaikan jadwal akademik dengan agenda pemerintahan yang padat.

Ia menjelaskan bahwa perkuliahan yang dijalani bersifat online dan tidak reguler, sehingga lebih mudah diatur.

Biasanya, ia mengerjakan tugas kuliah pada malam hari setelah menyelesaikan pekerjaan sebagai kepala daerah.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia juga menyempatkan diri mengikuti kegiatan kuliah di sela-sela aktivitas di kantor.

Load More