- Bupati Malang melantik anaknya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Malang pada Jumat, 17 April 2026.
- Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai pelantikan tersebut rentan terhadap tudingan nepotisme dan menyoroti masalah etika dalam pemerintahan.
- Deddy mendorong audit oleh lembaga berwenang untuk memastikan proses pemilihan pejabat tersebut dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum.
Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, buka suara menanggapi soal dilantiknya Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.
Langkah tersebut disorot publik lantaran yang dilantik tersebut merupakan anak dari Bupati Malang HM Sanusi yang merupakan kader PDIP.
Deddy mengakui bahwa secara etika, kebijakan tersebut sulit terhindar dari sorotan negatif masyarakat.
Menurutnya, pelantikan tersebut rentan terhadap tudingan nepotisme mengingat adanya hubungan kekerabatan langsung antara kepala daerah dengan pejabat yang dilantik.
Oleh karena itu, ia mendorong agar proses tersebut dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme, untuk itu mungkin perlu dipertanggungjawabkan dan diaudit secara benar," ujar Deddy kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Meski menyoroti sisi etis, Deddy menjelaskan, bahwa secara hukum, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjabat posisi tertentu selama memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Namun, hal itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang untuk memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur.
"Jika semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN (Badan Kepegawaian Negara) atau Kemenpan RB," tegasnya.
Baca Juga: Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
Deddy menekankan bahwa prasyarat utama dalam pengisian jabatan publik adalah kecakapan teknis, administrasi, serta integritas, bukan berdasarkan kedekatan personal.
"Pada prinsipnya siapapun punya hak yang sama untuk duduk dalam suatu jabatan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi dan syarat-syarat kecakapan teknis, mental, dan pengetahuan serta melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku," jelas legislator PDIP ini.
Ia memberikan catatan keras bahwa pemanfaatan kekuasaan untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu merupakan hal yang tidak dibenarkan dalam tata kelola pemerintahan.
"Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan, dan memanfaat kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Perpus Library Cafe Malang: Surganya Kutu Buku yang Bikin Nagih Balik Lagi!
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?
-
Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong
-
Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi
-
Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi
-
Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak
-
Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme
-
Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi