- Isu PHK 80 persen karyawan Toba Pulp Lestari mencuat pascapencabutan izin operasional hutan.
- Kemenangan bagi pelestarian lingkungan Danau Toba berujung pahit bagi ribuan pekerja lapangan lokal.
- Saham mayoritas INRU dikuasai oleh Allied Hill Limited milik pengusaha Joseph Oetomo sejak 2025.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari PT Toba Pulp Lestari yang bersiap melakukan PHK terhadap 80 persen karyawan pada pertengahan Mei mendatang.
Berikut rangkuman profil serta akar masalah dari krisis yang menimpa raksasa bubur kertas tersebut.
Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) awal tahun ini menjadi palu godam bagi perusahaan.
Keputusan tegas pemerintah ini diambil usai maraknya isu kerusakan lingkungan dan banjir bandang di Sumatera.
Tragedi ini memunculkan ironi yang tajam di tengah masyarakat lokal. Saat warga adat sekitar Danau Toba merayakan kemenangan pelestarian alam, ribuan pekerja kecil justru kehilangan periuk nasi.
Masa Lalu Kelam Inti Indorayon
Perusahaan ini bukanlah pemain baru di industri kehutanan Tanah Air. Berdiri sejak 26 April 1983, mereka awalnya dikenal publik dengan nama PT Inti Indorayon Utama Tbk berdasarkan laman resmi tobapulp.com.
Tokoh di balik berdirinya raksasa pulp ini adalah pengusaha nasional Sukanto Tanoto. Pabrik utama mereka berdiri megah di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
Operasional awal berfokus memproduksi bubur kertas dan serat rayon dari eukaliptus. Mereka kemudian resmi melantai di bursa saham dengan kode INRU pada 16 Mei 1990.
Baca Juga: Inovasi Baru di Dunia Estetika: Cara Praktis Dapatkan Kulit Glowing dengan Titik Injeksi Minimal
Gejolak Berdarah dan Era Baru
Catatan sejarah perusahaan ini nyatanya tidak selalu berjalan mulus. Konflik lahan dengan warga sekitar meledak tajam tepat pascaruntuhnya rezim Orde Baru.
Tragedi kelam terjadi pada 1999 melalui bentrokan berdarah antara masyarakat, pekerja, dan aparat.
Situasi ini sempat membuat Presiden Abdurrahman Wahid berencana menutup paksa operasional pabrik.
Namun, besarnya tekanan investasi asing akhirnya menyelamatkan nasib perusahaan pada tahun 2000. Syarat yang diberikan cukup ketat, yakni menghentikan total jalur produksi rayon.
Melalui RUPS pada 15 November 2000, nama perusahaan resmi diubah menjadi PT Toba Pulp Lestari Tbk. Pabrik kembali mengepul pada 2003 dengan janji pemakaian teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim