- Syifa Hadju menambahkan nama 'Rumi' usai menikah dengan El Rumi.
- Hal ini memicu perhatian publik, dari rasa gemas hingga pertanyaan soal hukumnya.
- Banyak yang penasaran tentang aturan penggunaan nama suami di belakang nama istri setelah menikah.
Suara.com - Hukum memakai nama suami di belakang nama istri ramai dicari tahu usai Syifa Hadju menyematkan "Rumi" di bio Instagramnya baru-baru ini.
Seperti diketahui, Syifa Hadju telah resmi menikah dengan El Rumi pada 26 April 2026. Ia pun menambahkan nama "Rumi" di belakang nama Instagram pribadinya, jadi Syifa Hadju Rumi.
Hal ini tentu membuat penggemar gemas karena Syifa Hadju sudah resmi menyandang gelar "Mrs. Rumi". Namun di sisi lain, ada juga yang bertanya soal hukumnya.
Lalu, bagaimana hukum menambahkan nama suami di belakang nama istri setelah menikah seperti yang dilakukan Syifa Hadju dan artis lain? Simak ulasan berikut ini.
Hukum Pakai Nama Suami di Belakang Nama Istri
Penggunaan nama suami di belakang nama istri kerap menjadi perbincangan, terutama setelah pernikahan.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini berkaitan erat dengan penjagaan nasab atau garis keturunan yang memiliki aturan jelas dalam syariat.
Menurut pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, penambahan nama suami di belakang nama istri pada dasarnya diperbolehkan selama tidak menghilangkan atau mengganti nama ayah.
Hal ini dipandang sebagai tambahan identitas sosial, bukan perubahan nasab. Putusan tersebut adalah hasil bahasan Tim Fatwa dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 1 cetakan ke-10 (2020).
Dengan demikian, dalam pandangan Muhammadiyah, penggunaan nama suami masih diperbolehkan jika hanya bersifat pelengkap, misalnya untuk menunjukkan status pernikahan.
Baca Juga: Apakah Anak Adopsi Berhak Mendapatkan Warisan? Ini Kata Hukum Islam, Adat dan UU
Namun, prinsip utama yang harus dijaga adalah tidak mengubah nasab, sehingga nama ayah tetap menjadi bagian utama dalam identitas seorang perempuan.
Penjelasan hampir sama juga disampaikan oleh Buya Yahya dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Ulama kenamaan ini menegaskan bahwa haram hukumnya menambahkan nama suami apabila tujuannya untuk mengubah nasab.
Menurut ajaran Islam, seseorang dianjurkan tetap menggunakan nama ayahnya sebagai bentuk menjaga nasab.
Hal ini merujuk pada firman Allah dalam Al-Qur'an, tepatnya Surah Al-Ahzab ayat 5 yang memerintahkan agar seseorang dipanggil berdasarkan nama ayahnya.
Oleh karena itu, para ulama menilai bahwa mengganti atau menghilangkan nama ayah dengan nama suami tidak diperbolehkan dalam Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis