Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:59 WIB
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026
Baca 10 detik
  • Kemendikdasmen menetapkan upacara Hardiknas 2026 dilaksanakan serentak secara luring di seluruh Indonesia pada tanggal 2 Mei mendatang.
  • Peserta upacara diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah sederhana yang sopan guna menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya nasional.
  • Petugas upacara diharuskan memakai Pakaian Dinas Upacara sesuai aturan instansi masing-masing untuk menjaga ketertiban pelaksanaan kegiatan.

Suara.com - Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya upacara Hardiknas 2026 pakai baju apa.

Pertanyaan ini kerap muncul dari guru, siswa, pegawai pemerintahan, hingga orang tua murid yang akan mengikuti upacara bendera pada 2 Mei mendatang.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan pedoman resmi peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026. Dalam pedoman tersebut dijelaskan secara rinci ketentuan pakaian bagi undangan, peserta, dan petugas upacara.

Hari Pendidikan Nasional sendiri diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara sebagai tokoh pelopor pendidikan nasional. Tahun ini, upacara Hardiknas akan digelar serentak secara luring di berbagai daerah di Indonesia.

Upacara Hardiknas 2026 Pakai Baju Apa?

Berdasarkan pedoman resmi Kemendikdasmen, pakaian peserta upacara Hardiknas 2026 dibedakan menjadi dua kategori, yakni peserta umum dan petugas upacara.

1. Undangan dan Peserta Upacara

Undangan serta peserta upacara mengenakan pakaian adat daerah atau pakaian tradisional sederhana.

Artinya, peserta dianjurkan memakai busana khas daerah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya nasional.

Baca Juga: 30 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026, Gratis, Estetik, dan Siap Pakai!

Contohnya:

  • Kebaya
  • Baju bodo
  • Ulos
  • Beskap
  • Baju kurung
  • Batik tradisional daerah
  • Pakaian adat sederhana lainnya

Namun penggunaan pakaian adat tetap harus menyesuaikan kenyamanan dan situasi setempat.

2. Petugas Upacara

Untuk petugas upacara, ketentuannya adalah memakai Pakaian Dinas Upacara (PDU)

PDU digunakan sesuai aturan instansi masing-masing, terutama bagi ASN, TNI, Polri, maupun petugas resmi yang ditunjuk menjadi bagian dari pelaksanaan upacara.

Kenapa Harus Pakai Pakaian Adat?

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa penggunaan pakaian adat daerah atau tradisional bertujuan untuk:

  • Menumbuhkan nasionalisme
  • Menanamkan rasa cinta tanah air
  • Melestarikan warisan budaya Indonesia
  • Menunjukkan keberagaman bangsa Indonesia
  • Memperkuat identitas nasional di dunia pendidikan

Dengan memakai pakaian adat, peringatan Hardiknas tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum merawat budaya bangsa.

Syarat Pakaian yang Dipakai

Meski dianjurkan memakai pakaian adat, ada beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan peserta, yaitu:

Wajib sesuai norma kepantasan

Tidak menghambat mobilitas saat upacara

Tidak terlalu berat atau merepotkan

Tidak membebani peserta secara biaya

Tetap rapi dan sopan

Jadi, peserta bisa mengenakan versi sederhana dari pakaian adat agar tetap nyaman selama mengikuti upacara.

Kapan Upacara Hardiknas 2026 Digelar?

Hari/Tanggal: Sabtu, 2 Mei 2026

Waktu: Pukul 07.30 waktu setempat

Upacara dilaksanakan secara tatap muka di sekolah, kantor pemerintahan, kampus, serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Tema Hardiknas 2026

Tahun ini, tema resmi Hari Pendidikan Nasional adalah:

“Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”

Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memajukan pendidikan nasional.

Load More