- Deodoran berfungsi membasmi bakteri penyebab bau badan melalui kandungan antibakteri.
- Antiperspirant mengandung senyawa aluminium yang efektif menyumbat kelenjar keringat.
- Pemilihan produk harus disesuaikan dengan kondisi kulit, tingkat aktivitas fisik, serta kebutuhan.
Suara.com - Banyak orang masih menganggap deodoran dan antiperspirant adalah produk yang sama. Padahal, keduanya memiliki fungsi utama yang berbeda dalam mengatasi keringat dan bau badan.
Memahami perbedaannya penting agar kamu bisa memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan kulit dan gaya hidup sehari-hari.
Deodoran lebih fokus mengatasi bau, sementara antiperspirant bekerja menekan produksi keringat itu sendiri. Pilihan mana yang lebih bagus sangat tergantung pada kondisi tubuh dan preferensi masing-masing.
Perbedaan Deodoran dan Antiperspirant
1. Cara Kerja
Deodoran bekerja dengan cara membunuh bakteri penyebab bau badan dan menutupi aroma dengan wewangian. Produk ini tidak mengurangi jumlah keringat yang keluar.
Sementara itu, antiperspirant mengandung senyawa aluminium yang menyumbat sementara kelenjar keringat, sehingga produksi keringat berkurang secara signifikan. Kebanyakan antiperspirant juga memiliki efek deodorizing.
2. Kandungan Utama
Deodoran biasanya mengandung alkohol, pewangi, dan bahan antibakteri seperti triclosan atau baking soda.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
Antiperspirant mengandung aluminium chlorohydrate atau aluminium zirconium sebagai bahan aktif utama.
3. Efektivitas
Deodoran cocok untuk orang yang tidak berkeringat berlebih tetapi mudah bau badan. Hasilnya lebih ringan dan alami.
Antiperspirant jauh lebih efektif untuk orang yang mengalami keringat berlebih (hyperhidrosis), olahraga intens, atau bekerja di luar ruangan.
4. Keamanan dan Efek Samping
Deodoran umumnya lebih ramah untuk kulit sensitif karena tidak mengandung aluminium.
Antiperspirant kadang dikaitkan dengan iritasi atau noda putih pada baju, meski bukti bahaya jangka panjang masih diperdebatkan oleh ahli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik