172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

Kamis, 17 September 2026 | 21:48 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan rencana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dari paruh waktu menjadi penuh waktu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). [Suara.com/Bagaskara]
BACA 10 DETIK
  • Mendagri Tito Karnavian mengumumkan rencana perubahan status PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu pada Kamis, 17 September 2026 di Jakarta.
  • Guru yang lolos tes seleksi akan diangkat menjadi pegawai penuh waktu Kemendikdasmen dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN.
  • Guru yang belum lulus tes tetap dipertahankan tanpa pemecatan dan berhak mengikuti kembali ujian pada periode berikutnya.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan rencana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Penentuan perubahan status tersebut nantinya akan dilakukan melalui mekanisme tes.

Keputusan itu disampaikan Tito usai menghadiri rapat bersama pimpinan DPR dan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, skema ini dihadirkan guna memberikan kepastian karier bagi para PPPK, khususnya tenaga pengajar.

"Jadi ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS. Nah, itu ada 100, yang guru itu ada lebih kurang ada 172.000 lebih kalau nggak salah," kata Tito usai menghadiri rapat.

Dalam hasil kesepakatan rapat, PPPK guru paruh waktu yang berhasil lolos ujian seleksi nantinya bakal dialihkan menjadi pegawai penuh waktu di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus," ujarnya.

Tito memastikan bahwa guru yang belum berhasil lolos tes tidak akan kehilangan pekerjaannya maupun diberhentikan. Mereka tetap mempertahankan statusnya dan berkesempatan mengulang tes pada periode berikutnya.

"Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Ngak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu," katanya.

arsip - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melantik sebanyak 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bogor. [Andi Ahmad/Suara.com]

"Kemudian kalau yang lulus dari paruh waktu menjadi penuh waktu, ya syukur ya. Yang penuh waktu menjadi ASN PNS, ya syukur juga. Bagus. Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya," tambahnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan ketenangan kerja bagi para PPPK paruh waktu. Dari sisi anggaran, seluruh pembiayaan skema ini disokong langsung oleh APBN melalui koordinasi lintas kementerian.

"Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN," jelasnya.

Selain sektor pendidikan, pemerintah juga berencana mengkaji skema serupa untuk formasi PPPK profesi lain, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), yang pembahasannya dijadwalkan pada pekan depan.

"Untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," ujarnya.

Pemerintah kekinian tengah melakukan pendataan mendalam terkait jumlah personel Damkar dan Satpol PP di setiap daerah untuk menghitung kebutuhan alokasi anggaran secara presisi.

"Dibicarakan minggu depan. Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com