Lifestyle / Komunitas
Selasa, 12 Mei 2026 | 16:11 WIB
Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI. (YouTube/MPRGOID)
Baca 10 detik
  • Polemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026 membuat istilah empat pilar MPR RI ikut disorot publik.
  • Kritik netizen menilai pelaksanaan lomba tidak mencerminkan nilai empat pilar.
  • Hal ini memicu rasa penasaran masyarakat tentang apa saja isi empat pilar MPR RI.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi atau hukum dasar negara. UUD 1945 mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta struktur ketatanegaraan Indonesia.

3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk negara Indonesia yang menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang tidak terpisahkan. Prinsip ini menjaga persatuan seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

4. Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan negara yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu". Semboyan ini menegaskan bahwa keberagaman suku, agama, ras, dan budaya harus menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan bangsa.

Load More