- Muncul rumor Purbaya Yudhi Sadewa akan digantikan Chatib Basri di tengah sorotan terhadap kondisi ekonomi dan pelemahan rupiah.
- Istana dan Purbaya membantah isu tersebut serta menegaskan tidak ada rencana pergantian Menteri Keuangan dalam waktu dekat.
- Namun ramainya rumor itu tetap dibahas publik dan memicu rasa penasaran mengenai gaji dan tunjangan yang diterima Menteri Keuangan RI.
Suara.com - Jagat media sosial belakangan diramaikan oleh rumor yang menyebut Menteri Keuangan RI saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, akan digantikan oleh Muhamad Chatib Basri.
Isu tersebut mencuat di tengah sorotan publik terhadap kondisi ekonomi nasional dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Kabar pergantian Menteri Keuangan itu dengan cepat menyebar dan memicu berbagai spekulasi.
Namun, baik pihak Istana maupun Purbaya sendiri telah membantah rumor tersebut dan menegaskan tidak ada rencana pergantian jabatan dalam waktu dekat.
"Enggak ada. Tidak ada rencana pergantian," tutur Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi pada Kamis, 4 Juni 2026, melansir ANTARA.
Meski demikian, nama Chatib Basri tetap menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pelaku pasar.
Maklum, ekonom senior yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dinilai memiliki rekam jejak yang kuat di bidang ekonomi.
Di tengah ramainya rumor tersebut, perhatian publik tidak hanya tertuju pada sosok yang disebut-sebut akan menduduki kursi Menteri Keuangan.
Banyak pula yang penasaran dengan besaran penghasilan yang diterima pejabat yang mengelola keuangan negara tersebut.
Baca Juga: Akun 'Anak Menkeu' Sebut Purbaya Bakal Gantikan Gubernur BI, Menkeu Diganti?
Sebagai salah satu posisi strategis di kabinet, Menteri Keuangan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas fiskal dan perekonomian nasional.
Tak heran jika gaji dan berbagai tunjangan yang diterima Menteri Keuangan kerap menjadi topik yang menarik untuk diketahui masyarakat.
Lalu, Berapa Gaji Menteri Keuangan RI?
Menteri Keuangan merupakan salah satu posisi strategis di kabinet karena bertanggung jawab mengelola keuangan negara, menyusun APBN, hingga menjaga stabilitas fiskal nasional.
Tak heran, besaran gaji dan tunjangan yang diterima Menteri Keuangan kerap menjadi perhatian publik, terutama saat muncul isu pergantian pejabat di kursi tersebut.
Secara aturan, gaji Menteri Keuangan sama dengan menteri lainnya karena seluruh anggota kabinet memiliki hak keuangan yang setara.
Besaran gaji pokok menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara.
Dalam Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000 disebutkan bahwa menteri negara, termasuk Menteri Keuangan, menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Angka tersebut adalah gaji dasar berhak diterima setiap menteri selama menjabat. Selain gaji pokok, menteri juga memperoleh berbagai tunjangan dan fasilitas jabatan.
Berikut beberapa komponen tunjangan yang diterima Menteri Keuangan:
- Tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 mengenai Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
- Tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya mengikuti ketentuan di masing-masing kementerian. Untuk menteri, nilai tukin umumnya mencapai 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
- Fasilitas negara, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, biaya operasional, jaminan kesehatan, serta fasilitas penunjang pelaksanaan tugas lainnya yang diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang