Lifestyle / Komunitas
Senin, 08 Juni 2026 | 11:34 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK Sekolah Rakyat [Tangkapan Layar/SSCASN BKN]
Baca 10 detik
  • Kemensos membuka rekrutmen formasi guru dan tendik Sekolah Rakyat.

  • Pendaftaran PPPK lowongan Kemensos 2026 syaratkan batas usia maksimal 45 tahun.

  • Pelamar wajib memiliki IPK minimal 3,10 dan lulusan akreditasi B.

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) membawa kabar gembira bagi para pencari kerja, khususnya lulusan kependidikan.

Melalui program Sekolah Rakyat (SR), Kemensos membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Tendik) tahun 2026.

Sekolah Rakyat sendiri adalah sekolah berasrama yang dirancang untuk memutus rantai kemiskinan dengan memberikan pendidikan formal, pelatihan keterampilan hidup, hingga pembentukan karakter bagi peserta didik.

Guna mencetak generasi unggul, Kemensos mencari guru-guru berkualitas dan profesional. Simak rincian lengkap pengumuman resmi Kemensos berikut ini.

Berdasarkan pengumuman resmi, lowongan ini dibagi menjadi dua kategori utama:

pengadaan sekolah rakyat (dibuat menggunakan AI)

1. Jabatan Fungsional Guru

Formasi ini diperuntukkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru, baik yang sudah terdata di Dapodik maupun yang belum.

2. Tenaga Kependidikan (Tendik)

Formasi ini terbuka bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos serta pelamar umum.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Sunscreen yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Lengkap dengan Kelebihannya

Syarat Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026

Bagi Anda yang berminat, pastikan memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan YME.
  2. Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar.
  3. Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Rekam Jejak Kerja: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  5. Status Pegawai: Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
  6. Politik: Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  7. Pendidikan: Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B (D-III, D-IV, atau S-1).
  8. IPK: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10.
  9. Kesehatan: Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (NAPZA).
  10. Loyalitas: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, bekerja secara shift, dan diprioritaskan bersedia tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Jangan sampai gugur di seleksi administrasi, pastikan dokumen berikut diunggah
dalam format PDF, kecuali foto dalam JPG/JPEG dengan hasil pindai yang jelas dan asli:

  1. Pas foto formal terbaru latar belakang merah.
  2. Surat lamaran bermeterai dan ditandatangani.
  3. Ijazah dan Transkrip Nilai asli.
  4. Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial jika memiliki.
  5. Surat keterangan dokter, NAPZA, dan SKCK yang diserahkan saat pengangkatan.

Load More