Lifestyle / Relationship
Senin, 15 Juni 2026 | 09:44 WIB
Ilustrasi pernikahan. (Google AI Studio)
Baca 10 detik
  • Banyak kisah mualaf bermula dari hubungan dengan pasangan Muslim yang mengenalkan nilai-nilai Islam.
  • Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai hukum seseorang yang masuk Islam karena ingin menikah dengan pasangan Muslim.
  • Terdapat pandangan dan ketentuan Islam terkait mualaf yang memeluk Islam sebelum pernikahan, seperti apa?

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Mamah Dedeh dalam acara "Rumah Mamah Dedeh" tvOne yang ditayangkan ulang di kanal YouTube Kata Ustadz.

"Kalau seorang Muslim menikah dengan non-Muslim, hukumnya haram. Kalau ini perempuan (sesuai curhatan netizen) mau masuk Islam, silakan," jelas Mamah Dedeh, dilansir Senin, 15 Juni 2026.

Lebih lanjut, Mamah Dedeh menekankan perlunya bimbingan dan tuntunan memperdalam agama Islam setelah seseorang menjadi mualaf.

"Cuma yang Anda harus tahu seorang mualaf itu membutuhkan dua, (yakni) bimbingan dan tuntunan. Tanpa bimbingan dan tuntunan, ini berat. Tidak sedikit yang habis menikah setahun atau dua tahun, dia kembali ke akidah semula," tutur Mamah Dedeh lagi.

Dengan demikian, keputusan masuk Islam tidak berhenti pada kebutuhan untuk menikah semata, tapi juga diikuti dengan upaya memahami, meyakini, dan menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Load More