- Banyak kisah mualaf bermula dari hubungan dengan pasangan Muslim yang mengenalkan nilai-nilai Islam.
- Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai hukum seseorang yang masuk Islam karena ingin menikah dengan pasangan Muslim.
- Terdapat pandangan dan ketentuan Islam terkait mualaf yang memeluk Islam sebelum pernikahan, seperti apa?
Suara.com - Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit kisah mualaf yang berawal dari perkenalan dengan pasangan Muslim.
Melalui hubungan tersebut, seseorang menjadi lebih mengenal nilai-nilai Islam hingga akhirnya memutuskan untuk mengucapkan syahadat dan memeluk agama Islam.
Tidak sedikit orang yang kemudian bertanya-tanya, apakah seseorang boleh menjadi mualaf karena ingin menikah dengan pasangan yang beragama Islam.
Kira-kira, bagaimana pandangan Islam mengenai seseorang yang memutuskan menjadi mualaf dengan alasan ingin menikah?
Melansir NU Online dan ceramah Mamah Dedeh, berikut penjelasan hukum seseorang yang masuk Islam sebelum melangsungkan pernikahan.
Hukum Jadi Mualaf karena Menikah Menurut Islam
Dalam Islam, seseorang yang memutuskan memeluk agama Islam karena ingin menikah dengan seorang Muslim pada dasarnya diperbolehkan.
Hal ini dijelaskan oleh Ustadz Ahmad Riyadi dalam laman NU Online. Ia menyebut bahwa tidak ada masalah seseorang masuk Islam karena seorang wanita atau karena alasan pernikahan.
Penjelasan tersebut merujuk pada kisah sahabat Nabi, Abu Thalhah, yang melamar Ummu Sulaim setelah perempuan tersebut lebih dahulu memeluk Islam.
Saat itu, Ummu Sulaim menyampaikan bahwa jika Abu Thalhah serius ingin menikahinya, maka ia harus masuk Islam terlebih dahulu.
Baca Juga: Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama
Abu Thalhah kemudian menemui Rasulullah SAW dan menyatakan keislamannya.
Setelah menjadi Muslim, pernikahan keduanya pun berlangsung dan kisah tersebut sering dijadikan contoh bahwa masuk Islam karena ingin menikah bukanlah sesuatu yang dilarang selama keislamannya dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Terlebih, Islam menegaskan bahwa seorang Muslimah tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki non-Muslim.
Dasar hukumnya terdapat dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 221 yang berbunyi, "Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan perempuan-perempuan mukmin) sebelum mereka beriman."
Karena itu, apabila seorang laki-laki non-Muslim ingin menikahi perempuan Muslim atau sebaliknya, ia harus terlebih dahulu memeluk Islam.
Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat dan benar-benar menjadi Muslim, maka ia memiliki kedudukan yang sama dengan Muslim lainnya serta dapat melangsungkan pernikahan sesuai syariat Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
Terkini
-
4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
-
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1448 H, Desain Keren dan Religius
-
2 Sepatu Lari Full Cushion dari Brand Luar Pilihan Dokter Tirta untuk Pelari Overweight
-
Kulkas Mini Berapa Watt? Ini 3 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Ramah Lingkungan
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di HP dengan Mudah dan Fleksibel
-
Bacaan Niat Puasa 1 Muharram 1448 Hijriah, Jangan Terlewat Bacalah Malam Ini
-
Sunscreen untuk Kulit Kering Harus Mengandung Apa? Ini 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
25 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H dalam Bahasa Arab, Lengkap dengan Artinya
-
Apakah Liquid Foundation Wardah Tahan Lama? Simak Klaim, Harga, dan Pilihan Shade-nya
-
Bisakah Ganti Steak Sapi dengan Salmon Bantu Kurangi Emisi?