- Penggunaan sunscreen setelah berwudhu hukumnya diperbolehkan dan tidak membatalkan kesucian ibadah sholat bagi umat Muslim.
- Produk sunscreen yang digunakan wajib memenuhi syarat halal dan bersih tanpa mengandung najis yang dapat menghalangi air.
- Sebelum berwudhu, pengguna harus memastikan sisa sunscreen tahan air telah dibersihkan agar air menyentuh kulit secara sempurna.
Suara.com - Dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim, menjaga keseimbangan antara ibadah dan perawatan diri sering kali menjadi tantangan.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul, terutama di kalangan wanita maupun pria yang aktif di luar ruangan, adalah: Apakah boleh setelah wudhu memakai sunscreen lalu sholat? Apakah tindakan ini membatalkan wudhu atau membuat sholat tidak sah?
Artikel ini akan membahas secara lengkap dari perspektif fiqih, kesehatan kulit, serta tips praktis agar ibadah tetap sempurna dan kulit terlindungi.
Pengertian Wudhu dan Syarat Sahnya
Wudhu adalah bersuci dari hadats kecil dengan air yang suci dan menyucikan. Wudhu menjadi syarat sahnya sholat fardhu.
Syarat utama sahnya wudhu adalah air harus menyentuh kulit secara sempurna tanpa ada penghalang (mâni’). Penghalang bisa berupa kotoran, cat, lilin, adonan, atau zat tebal yang mencegah air mengalir ke pori kulit.
Yang membatalkan wudhu adalah hal-hal seperti buang air kecil, buang air besar, kentut, tidur nyenyak, keluar mani, dan menyentuh lawan jenis dengan syahwat menurut sebagian mazhab.
Oleh sebab itu, memakai skincare atau sunscreen tidak termasuk pembatal wudhu, karena bukan najis dan bukan perbuatan yang disebutkan dalam dalil.
Hukum Memakai Sunscreen Setelah Wudhu
Baca Juga: 5 Perbedaan Tone Up Cream dan Tone Up Sunscreen yang Sering Bikin Keliru
Menurut pandangan ulama dan fatwa, memakai sunscreen setelah berwudhu hukumnya boleh dan tidak membatalkan wudhu.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan sumber NU Online menegaskan bahwa skincare, termasuk sunscreen, boleh dipakai setelah wudhu selama produk tersebut halal, bersih, dan tidak mengandung najis.
Alasannya sederhana. Sunscreen diaplikasikan setelah wudhu selesai. Wudhu sudah sah, dan mengoleskan krim tidak menghilangkan kesucian yang telah dicapai.
Yang perlu diperhatikan adalah saat sebelum wudhu. Jika sunscreen waterproof masih menempel tebal, maka bisa menjadi penghalang air. Dalam hal ini, disarankan membersihkan dulu kulit dengan facial foam atau sabun agar air wudhu menyentuh kulit langsung.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu menjelaskan bahwa jika ada zat yang menghalangi air seperti henna tebal atau lilin, maka wudhu tidak sah.
Namun jika hanya bekas tipis yang tidak menghalangi aliran air, maka tetap sah. Begitu pula sunscreen non-waterproof biasanya larut saat wudhu, sementara waterproof perlu dibersihkan terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen