- BPOM rilis daftar 8 krim pencerah wajah berbahaya tanpa izin edar.
- Kandungan krim pencerah wajah berbahaya meliputi merkuri hingga hidrokinon yang merusak.
- Lakukan cek 'KLIK' untuk cegah bahaya krim pencerah wajah berbahaya.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar produk skincare berbahaya yang beredar secara online.
Sejumlah produk skincare yang diciduk BPOM tersebut, beberapa di antaranya merupakan krim pencerah wajah.
Produk-produk ini kedapatan mengandung bahan kimia berbahaya yang dilarang keras digunakan dalam kosmetik, seperti merkuri, hidrokinon, hingga asam retinoat.
Mirisnya, beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki izin edar resmi atau nomor izin edarnya telah dicabut karena terbukti melanggar aturan.
Merangkum data dari BPOM, berikut daftar 8 krim pencerah wajah yang dilarang karena berbahaya.
1. BYOUT Skincare Brightening Spot Cream
Produk ini terpaksa ditarik karena ditemukan mengandung bahan berbahaya berupa asam retinoat dan hidrokinon.
Penggunaan bahan-bahan ini tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi berat hingga kulit terbakar.
BPOM pun telah resmi mencabut nomor izin edar produk ini.
Baca Juga: 3 Bedak Inez yang Bisa Cerahkan Wajah Secara Natural untuk Kulit Kusam
2. Cream Kelupas Whitening
Produk ini sering ditemukan di media online. BPOM memperingatkan bahwa krim ini termasuk dalam kategori "etiket biru" atau diduga mengandung obat keras yang seharusnya hanya bisa didapatkan melalui resep dokter, tapi malah dijual bebas secara ilegal.
3. DR Pemutih Dokter
Produk ini terbukti mengandung merkuri yang sangat berbahaya bagi saraf dan ginjal.
Selain itu, produk ini beredar tanpa izin edar resmi dari BPOM.
4. HN Cream Malam dan Siang
Berita Terkait
-
5 Cara Memilih Ukuran Sepatu Lari Pria yang Tepat agar Nyaman dan Terhindar dari Lecet
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemula saat Slow Jogging
-
Seru Banget! 5 Rekomendasi Drakor Aksi yang Bikin Tegang Sekaligus Terhibur
-
5 Sunscreen Anti Aging yang Cocok untuk Kulit di Atas 40 Tahun sesuai Review dan Harga
-
9 Rekomendasi Facial Wash untuk Mencerahkan Wajah yang Sudah BPOM
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
8 Krim Pencerah Wajah yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Merkuri dan Hidrokinon
-
Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia
-
Satu Sekolah Dilayani Dua SPPG, BGN Percepat Integrasi Data MBG dan Dapodik
-
5 Pelembap yang Bagus untuk Kulit Berjerawat dan Berminyak, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Main di Kota Petir, Ini Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026
-
3 Skin Tint Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap dengan Shade Rekomendasinya
-
Lima Pejabat Tinggi Baru BGN Ditunjuk Langsung Presiden, Ini Nama-namanya
-
Teach You a Lesson: Drama Aksi Sekolah dengan Kritik Pedas Sistem Pendidikan
-
Kursi Prioritas Bukan Hadiah, Stasiun Cikoko Bukti Integrasi Itu Mungkin
-
Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton