- Pemerintah memproyeksikan BSU 2026 sebesar Rp900.000 bagi 13,3 juta pekerja.
- BSU kuartal IV (Oktober-Desember) 2026 dikabarkan segera cair.
- Namun, masyarakat perlu mengetahui informasi terkini terkait syarat dan kriteria penerima.
Suara.com - Pemerintah menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan kriteria tertentu.
Untuk periode kuartal IV (Oktober - Desember 2026), bantuan yang akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 untuk pembayaran tiga bulan sekaligus.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Rabu (30/9/2026).
Airlangga menyebut anggaran program tersebut hampir mencapai Rp12 triliun dan ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja di Indonesia.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pencairan maupun mekanisme penyaluran BSU Kemnaker 2026.
Lantas, siapa saja pekerja yang berhak menerima BSU Rp900.000 dan bagaimana cara mengeceknya?
Syarat BSU 2026
Pemerintah maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga kekinian belum menetapkan serta mengumumkan secara resmi kriteria penerima BSU untuk periode kuartal IV.
Dengan demikian, ketentuan penerima BSU 2025 tidak dapat langsung dianggap sebagai persyaratan BSU 2026.
Masyarakat sebaiknya menunggu regulasi atau pengumuman resmi Kemnaker sebelum memastikan status kepesertaan.
Sebagai gambaran, pada program BSU 2025 terdapat sejumlah kriteria penerima bantuna, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, dengan ketentuan tertentu bagi daerah yang memiliki upah minimum di atas batas tersebut.
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.
- Memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah, termasuk terkait penerimaan bantuan sosial tertentu.
Cara Cek BSU Kemnaker
Apabila layanan pengecekan BSU 2026 telah diperbarui secara resmi, pekerja dapat memantau status penerimaan melalui situs Kemnaker.
Pada mekanisme sebelumnya, pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK. Berikut langkah yang dapat digunakan sebagai acuan:
- Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Cari bagian Pengecekan NIK Penerima.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA yang tersedia.
- Klik Cek Status.
Perlu diperhatikan, tampilan atau mekanisme pengecekan dalam situs resmi dapat berubah ketika pemerintah menetapkan program BSU 2026.
Karena itu, hasil pengecekan pada laman yang masih menggunakan data program sebelumnya belum dapat dijadikan kepastian sebagai penerima BSU kuartal IV 2026.
Kapan BSU Rp900.000 Cair?
Rencana BSU kuartal IV 2026 menyebut bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus dengan total Rp900.000. Namun, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan dan mekanisme penyalurannya.
Pada program sebelumnya, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara serta PT Pos Indonesia untuk penerima tertentu. Mekanisme tersebut juga belum dapat dipastikan akan sama untuk penyaluran BSU 2026.
Pekerja sebaiknya tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan BSU 2026, terutama tautan yang meminta data pribadi, PIN, kata sandi, atau biaya administrasi.
Pastikan informasi mengenai syarat, jadwal pencairan, dan cara mengecek penerima BSU 2026 hanya berasal dari kanal resmi pemerintah dan Kemnaker agarterhindar dari informasi palsu maupun modus penipuan.