Pakar Kriminologi Ingatkan Pelarangan Total Vape Bisa Memperluas Pasar Gelap

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:25 WIB
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Shutterstock)

Suara.com - Di tengah mencuatnya wacana pelarangan total rokok elektronik sebagai respons atas penyalahgunaan vape yang mengandung narkotika, sejumlah pakar mengingatkan risiko munculnya efek yang tidak diinginkan. Alih-alih memberantas penyalahgunaan, kebijakan tersebut justru dikhawatirkan mendorong pertumbuhan pasar gelap yang lebih sulit diawasi dan merugikan konsumen dewasa yang menggunakan produk legal.

Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Teuku Fahmi, menilai pelarangan total bukan langkah yang efektif untuk mengatasi penyalahgunaan zat terlarang menggunakan media vape. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi mendorong meluasnya peredaran produk di pasar gelap tanpa pengawasan karena permintaan terhadap produk tetap akan ada meski peredarannya dilarang.

"Pelarangan total berisiko tinggi memicu efek bumerang dengan meluasnya pasar gelap. Pendekatan efektif semestinya ditekankan pada pengawasan, pembatasan rantai pasok kimia, serta penegakan hukum pada zat psikoaktifnya, bukan melarang media alatnya," tegas Fahmi.

Menurutnya, persoalan utama dalam kasus penyalahgunaan vape untuk narkotika bukan terletak pada perangkat vape itu sendiri, melainkan pada masuknya zat psikoaktif ilegal ke dalam cairan vape. Karena itu, upaya penanganan perlu diarahkan pada penguatan pengawasan rantai pasok bahan kimia dan penindakan terhadap jaringan yang memproduksi maupun mengedarkan zat terlarang.

"Titik krusial permasalahan bukan pada perangkat vape-nya, tapi pada lemahnya pengawasan dan kebocoran rantai pasok bahan kimia medis di tingkat hulu yang perlu ditelusuri jalur distribusinya," ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan. Ia menilai pelarangan menyeluruh justru berpotensi merugikan konsumen dewasa. Selama ini, konsumen dapat membeli produk melalui jalur resmi dan mengenali produk yang memiliki asal-usul serta perizinan yang jelas. Apabila seluruh produk vape dilarang, masyarakat dikhawatirkan akan sulit membedakan produk legal dengan produk yang beredar melalui jalur ilegal.

"Kalau semua produk dilarang, konsumen justru bisa kehilangan pilihan dan sulit membedakan mana produk yang legal dan mana yang ilegal. Padahal selama ini kami selalu dorong konsumen dewasa untuk membeli dari toko resmi, memastikan produk jelas asal-usulnya, serta menjauhi produk oplosan atau yang dicampur zat terlarang," ucapnya.

Paido menambahkan konsumen dewasa yang selama ini menggunakan produk legal tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung dampak akibat ulah oknum yang menyalahgunakan vape untuk tindakan melanggar hukum. Karena itu, fokus kebijakan seharusnya diarahkan pada penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap produk ilegal serta pelaku penyalahgunaannya.

Sekadar informasi, produk vape legal dapat diidentifikasi salah satunya dari adanya pita cukai yang melekat pada kemasan produk. Selain itu, produk-produk legal juga hanya diperjualbelikan melalui toko-toko resmi dengan harga wajar. Sebaliknya, produk-produk yang disalahgunakan untuk narkotika memiliki harga yang mencapai jutaan rupiah, tidak berpita cukai, serta diedarkan melalui jalur ilegal.

Afifuddin (24), konsumen vape, juga menilai penanganan penyalahgunaan vape untuk narkotika perlu dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Menurutnya, pihak yang seharusnya menjadi fokus penindakan adalah pelaku yang mencampurkan zat terlarang ke dalam produk vape, bukan seluruh pengguna maupun produk yang digunakan secara legal. Dengan demikian, kasus yang terjadi murni penyalahgunaan dan bukan mewakili keseluruhan produk vape yang beredar.

Menurut Afifuddin, penyalahgunaan oleh oknum ini jauh berbeda dengan vape legal berpita cukai yang dipasarkan di toko resmi untuk konsumen vape dewasa.

"Kalau memang ada yang menyalahgunakan vape jelas harus ditindak tegas. Tapi menurut saya yang perlu diusut adalah pihak yang mencampurkan zat terlarang ke dalam vape dan yang mengedarkannya. Jangan sampai karena ulah oknum, semua pengguna vape yang selama ini membeli produk secara resmi ikut kena dampaknya," katanya. ***

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com