- Gerakan Indonesia Sadar diinisiasi BEM UI bersama Komite SADAR untuk menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dan berbagai persoalan nasional.
- Aksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, di Bundaran HI, Jakarta, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
- Simbol tiga jari digunakan sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap kekuasaan. Artikel juga membahas makna simbol tersebut serta tuntutan demonstran.
Dalam demonstrasi di kawasan Tugu Tani, Jakarta, pada 20 Oktober 2026, Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, menyebut salam tiga jari sebagai lambang kemarahan, kekecewaan, dan perlawanan masyarakat terhadap pemimpin yang dinilai gagal menjalankan tugasnya.
Bagi BEM UI dan Komite SADAR, simbol tiga jari bukan sekadar gestur tangan, melainkan identitas bersama untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat.
Simbol tersebut juga digunakan untuk memperkuat solidaritas, baik dalam demonstrasi langsung maupun melalui aktivisme digital di media sosial.
Melalui penggunaan simbol ini, masyarakat diajak menunjukkan sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah sekaligus memperjuangkan ruang demokrasi.
Pesan yang dibawa tidak hanya berkaitan dengan penolakan terhadap kebijakan tertentu, tetapi juga menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat.
Tuntutan Dalam Aksi 'Indonesia Sadar'
Aksi Indonesia Sadar yang digagas BEM UI bersama Komite SADAR membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, penegakan hukum, dan demokrasi.
Tuntutan tersebut menjadi dasar bagi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Berdasarkan unggahan resmi yang dibagikan di Instagram BEM UI bersama badan eksekutif beberapa kampus lain, terdapat lima tuntutan utama yang disuarakan dalam gerakan tersebut, yakni:
1. Menetapkan karhutla sebagai bencana nasional
Tuntutan pertama berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BEM UI mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta tuntaskan integrasi tata kelola lahan.
2. Menggunakan anggaran negara untuk kepentingan rakyat
Pengelolaan anggaran negara dan ketimpangan sosial juga termasuk topik yang disorot dalam aksi Indonesia Sadar. Pemerintah didesak membenahi kebijakan ekonomi serta memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik.
3. Menurunkan biaya pendidikan dan memperluas akses layanan dasar
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan dan layanan dasar. BEM UI meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan, memperluas pemerataan akses layanan dasar, serta menyediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.
4. Memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme
Dalam bidang penegakan hukum, BEM UI mendesak pemerintah memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga menyoroti penyalahgunaan hukum sebagai alat kekuasaan dan menuntut penegakan hukum yang adil.
5. Memulihkan kebebasan berpendapat dan menghentikan militerisasi ruang sipil
Tuntutan terakhir berfokus pada perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan sipil. BEM UI meminta pemerintah mengembalikan kebebasan berpendapat, mengadili pelanggar HAM, serta menghentikan militerisasi ruang sipil.
Kelima tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa gerakan Indonesia Sadar tidak hanya berfokus pada satu persoalan, tetapi juga menyoroti berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Melalui aksi 28 Oktober 2026, BEM UI dan Komite SADAR berupaya mendorong pemerintah untuk menanggapi aspirasi publik dan mempertanggungjawabkan kebijakan yang dijalankan.